Kasus Corona Melonjak, DPRD: Kemungkinan Anies Ambil Langkah Darurat
Maskot "Manusia COVID" di koridor BRT TransJakarta mengingatkan agar masyarakat selalu menaati protokol kesehatan, Selasa (14/7/2020). (ANTARA/HO/Humas TransJakarta)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta menyampaikan tidak menutup kemungkinan Gubernur Anies Baswedan melakukan rem darurat (emergency break) untuk menyikapi kasus corona yang terus melonjak secara signifikan.
Diketahui kebijakan PSBB masa transisi di Jakarta akan berakhir pada Kamis 16 Juli mendatang. Anggota DPRD DKI Jakarta Syarif pun menyarankan Anies menimbang untuk ke tahap tatanan hidup baru yang berdampingan dangan virus corona.
Baca Juga:
Pesan Wagub DKI Kepada Peserta Didik di Jakarta yang Sekolah Online
"Saya katakan mungkin (rem darurat). Kita tunggu tiga empat hari ini ya," ujar Syarif saat dihubungi wartawan, Selasa (14/7).
Meskipun kebijkan "rem mendadak" benar-benar diambil, kata Syarif, tapi tidak semua kegiatan otomatis lantas terhenti.
Ia pun menduka sektor yang akan ditutup sementara ialah pasar dan transportsi umum. Karena di sektor itu saat kini menjadi klaster baru kasus COVID-19.
"Kalau ada rem mendadak, saya menduga itu tidak penuh tetapi hanya sektoral. Seperti pasar, transportasi publik," papar dia.
Baca Juga:
"Sementara industri perdagangan masih jalan. Masyrakat masih normal," sambungnya.
PSBB masa transisi sendiri sudah berjalan sejak tanggal 3 Juli lalu, akan berakhir pada 16 Juli mendatang. Tapi sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut dari Gubernur Anies terkait kelanjutan PSBB transisi. (Asp)
Baca Juga:
PKS: Kurang Kesadaran Warga Penyebab Kasus Corona Jakarta Terus Meningkat
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih