Kasus Corona Melonjak, DPRD: Kemungkinan Anies Ambil Langkah Darurat


Maskot "Manusia COVID" di koridor BRT TransJakarta mengingatkan agar masyarakat selalu menaati protokol kesehatan, Selasa (14/7/2020). (ANTARA/HO/Humas TransJakarta)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta menyampaikan tidak menutup kemungkinan Gubernur Anies Baswedan melakukan rem darurat (emergency break) untuk menyikapi kasus corona yang terus melonjak secara signifikan.
Diketahui kebijakan PSBB masa transisi di Jakarta akan berakhir pada Kamis 16 Juli mendatang. Anggota DPRD DKI Jakarta Syarif pun menyarankan Anies menimbang untuk ke tahap tatanan hidup baru yang berdampingan dangan virus corona.
Baca Juga:
Pesan Wagub DKI Kepada Peserta Didik di Jakarta yang Sekolah Online
"Saya katakan mungkin (rem darurat). Kita tunggu tiga empat hari ini ya," ujar Syarif saat dihubungi wartawan, Selasa (14/7).
Meskipun kebijkan "rem mendadak" benar-benar diambil, kata Syarif, tapi tidak semua kegiatan otomatis lantas terhenti.

Ia pun menduka sektor yang akan ditutup sementara ialah pasar dan transportsi umum. Karena di sektor itu saat kini menjadi klaster baru kasus COVID-19.
"Kalau ada rem mendadak, saya menduga itu tidak penuh tetapi hanya sektoral. Seperti pasar, transportasi publik," papar dia.
Baca Juga:
"Sementara industri perdagangan masih jalan. Masyrakat masih normal," sambungnya.
PSBB masa transisi sendiri sudah berjalan sejak tanggal 3 Juli lalu, akan berakhir pada 16 Juli mendatang. Tapi sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut dari Gubernur Anies terkait kelanjutan PSBB transisi. (Asp)
Baca Juga:
PKS: Kurang Kesadaran Warga Penyebab Kasus Corona Jakarta Terus Meningkat
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
