Kasus Bansos COVID-19, KPK Obok-obok Rumah Orang Tua Pimpinan Komisi VIII DPR


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
"Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/1).
Dua lokasi yang digeledah tim penyidik KPK, yakni rumah di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur, dan rumah di Perum Rose Garden, Jatikramat, Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga:
Salah satu rumah yang digeledah diduga milik orang tua Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus. Ihsan Yunus merupakan kolega Juliari di PDIP.
Belum diketahui kaitan penggeledahan tersebut dengan penyidikan kasus ini. Namun, Komisi VIII memiliki ruang lingkup tugas salah satunya di bidang sosial.

"Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah kegiatan selesai," ujar Ali.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
Baca Juga:
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
