Geledah 2 Kantor Vendor, KPK Sita Dokumen Bansos
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: ANTARA
MerahPutih.com -Sejumlah dokumen itu disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah dua kantor vendor pengadaan bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).
Dua kantor yang digeledah tersebut yakni, PT. Mesail Cahaya Berkat yang berlokasi di Soho Capital SC-3209 Podomoro City, Jalan Letjend S. Parman Kav. 28 dan PT Junatama Foodia di Metropolitan Tower, TB Simatupang, Jalan RA Kartini lantai 13.
Baca Juga
"Tim Penyidik memperoleh dan mengamankan beragam dokumen yang berhubungan dengan penyediaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang diduga dikerjakan oleh kedua perusahaan tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/1).
Ali mengatakan, sejumlah dokumen itu penting dalam pengusutan kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 yang telah menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara.
Untuk itu, kata Ali, tim penyidik akan memverifikasi dan menganalisis dokumen-dokumen tersebut untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
"Berikutnya dokumen-dokumen dimaksud akan dilakukan verifikasi dan analisa lanjutan untuk kemudian akan dilakukan penyitaan," ujar Ali.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M