Kapolrestabes Semarang Diperika Selama 7 Jam di Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya selesai memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Lulusan Akpol 1994 ini diperiksa selama 7 jam.
"Sudah selesai, sekira pukul 22.30 WIB, pemeriksaan sekitar 7 jam, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simnajuntak saat dikonfirmasi, Rabu (11/10).
Baca Juga
Kapolrestabes Semarang Diperiksa Kembali dalam Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Ade Safri menjelaskan yang bersangkutan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus ini.
"Beliau diperiksa dalam kapasitas saksi di tahap penyidikan, beliau baru diperiksa hari ini, " jelas Ade Safri.
Ade menambahkan untuk materi pemeriksaan terhadap Irwan Anwar sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
"Untuk materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pastinya seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Proses penyidikan masih terus berlangsung dan berproses," jelas Ade Safri.
Baca Juga
Kapolrestabes Semarang Diperiksa di Kasus Dugaan Pemerasan Pada Mentan SYL
Polda Metro Jaya memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Kalau tidak salah, hari ini panggilannya untuk hadir. Hari ini. Datang atau tidak, nanti sama-sama kita lihat,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat menjawab pers, di Polda Metro Jaya, Rabu.
Namun demikian, Karyoto tidak menjelaskan lebih jauh mengenai pemeriksaan terhadap Kombes Pol Irwan Anwar itu dalam rangka penyidikan kasus tersebut.
Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut hanya menyampaikan bahwa perkembangan rangkaian penyidikan kasus tersebut nantinya akan disampaikan lebih lanjut. (*)
Baca Juga
Polda Metro Jaya Berpeluang Periksa Kembali Kapolrestabes Semarang
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat