Kalah Lawan Sofyan Basir, KPK Harus Hormati Keputusan Hakim

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 06 November 2019
Kalah Lawan Sofyan Basir, KPK Harus Hormati Keputusan Hakim

Direktur Utama PT PLN (Persero) 2016-2018 Sofyan Basir saat keluar dari Rutan Cabang KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019). (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Johanes Tuba Helan mengatakan semua pihak termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus menghormati keputusan hakim yang memvonis bebas Sofyan Basir.

"KPK harus menghormati keputusan hakim pengadilan, karena bebas tidaknya seorang terdakwa, sangat tergantung dari bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan," kata Johanes Tuba Helan, di Kupang, Rabu (6/10).

Baca Juga:

Sofyan Basir Bebas dari Rutan KPK

Hal itu dikatakan dengan polemik seputar vonis bebas mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara, Sofyan Basir dalam kasus PLTU Riau-1.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan, Sofyan tak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Majelis hakim juga meminta Sofyan Basir dikeluarkan dari Rumah Tahanan KPK.

"Memerintahkan terdakwa Sofyan Basir segera dikeluarkan dari tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Hariono saat membacakan vonis Sofyan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, (4/11) 2019.

Sofyan Basir resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/11). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Sofyan Basir resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/11). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Tuba Helan juga meminta agar, vonis bebas Sofyan Basir tidak dikaitkan dengan revisi Undang-Undang KPK, tetapi murni proses hukum di pengadilan.

"Jika bukti yang diajukan oleh Jaksa KPK tidak kuat, maka peluang bebas bisa terjadi," kata mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB-NTT itu dikutip Antara.

Baca Juga:

Kuasa Hukum Sebut Pembebasan Sofyan Basir Tunggu Proses Administrasi

Dia mengatakan, masih ada kasasi ke Mahkamah Agung dan KPK dapat memanfaatkan kesempatan kasasi, untuk membuktikan bahwa Sofyan Basir memang bersalah.

"Jadi mari kita semua menghormati keputusan lembaga hukum yang namanya pengadilan, dan sambil menunggu putusan hukum lebih lanjut," katanya. (*)

#Sofyan Basir #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bagikan