Kabiro Humas MA Abdullah Meninggal Dunia


Gedung Mahkamah Agung. Foto: MA
MerahPutih.com - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Dr. Abdullah meninggal dunia pada Sabtu (31/10) pukul 01.45 WIB di Rumah Sakit Siloam, Surabaya, Jawa Timur.
"Innaa lillahi wa innaa Ilaihi raajiun, telah berpulang ke rahmatullah Dr. Abdullah, S.H., M.S," tulis Mahkamah Agung di situs resminya, Sabtu (31/10)
Sebagai Kepala Biro Hukum, pria berusia 59 tahun ini menjembatani tugas-tugas terkait produk hukum yang akan dikeluarkan oleh MA. Serta sebagai humas menjadi penghubung kebijakan pengadilan dengan lembaga terkait serta masyarakat.
Baca Juga
Adian Napitupulu Sebut Erick Thohir Punya Ambisi Politik jelang 2024
Abdullah diketahui dirawat di RS sejak sepekan terakhir. Secara resmi MA belum mendapatkan penyebab meninggalnya Abdullah.

Hakim tinggi Abdullah dilantik sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas pada 5 Juli 2017. Ia menggantikan hakim tinggi Ridwan Mansyur (kini Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang).
Sebelum menjadi Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Malang 2016-2017. Abdullah dilahirkan di Jombang pada 4 Oktober 1961. (Knu)
Baca Juga
Relawan Vaksin COVID-19 Bandung Kebal Flu meski Musim Pancaroba
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!

DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA

MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah

MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan

Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung

Kalah Banding, Vonis Markus Pengadilan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperberat Jadi 18 Tahun Bui
