MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan


Tom membawa contoh berupa gula rafinasi, gula putih, dan gula mentah untuk diperlihatkan kepada majelis hakim. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Senin (4/8), melaporkan tiga hakim, yang memvonis dirinya bersalah dalam kasus importasi gula, ke Mahkamah Agung (MA).
Ketiga hakim yang dilaporkan tersebut yakni Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika dengan Hakim Anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.
Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto menegaskan pihaknya pasti akan menindaklanjuti laporan yang dibuat kuasa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong terhadap tiga hakim yang memvonis dirinya bersalah dalam kasus importasi gula ke Mahkamah Agung (MA).
"Ketua Mahkamah Agung secepatnya akan mempelajari dan menindaklanjuti. Apakah perlu klarifikasi atau tidak. artinya kan pasti ditindak, pasti itu namanya akan klarifikasi, akan dipanggil ya," kata Yanto di Gedung MA, Jakarta, Rabu.
Yanto mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan soal laporan tersebut dan menilai laporan tersebut adalah hak semua pihak yang merasa hak-haknya dirugikan terkait proses peradilan di Tanah Air.
"Berkaitan dengan pengaduan dari kuasa hukum Tom Lembong, ya itu hak-hak dari para pihak yang merasa hak-haknya dirugikan boleh mengadu dan secepatnya ya akan ditindaklanjuti," ujarnya.
Mengenai kapan MA atau Badan Pengawas MA akan memanggil ketiga hakim tersebut, Yanto mengatakan dirinya belum bisa memastikan.
Pasalnya pemanggilan tersebut akah dilakukan setelah laporan tersebut dipelajari dan jika memang ditemukan dugaan pelanggaran.
"Kalau memang betul ada penyimpangan tentu akan ada penghukuman, tapi kalau tidak ada penyimpangan ya tidak," tuturnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM

Ketok Palu, DPR Sahkan 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM

Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!

DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang

KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
