Kabasarnas Tersangka Suap, Kepala LKPP: Pengadaan Barang dan Jasa Sangat Seksi


Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Hendrar Prihadi (ketiga kanan). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap.
Henri diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun anggaran tahun 2021-2023.
Hal itu mendapatkan sorotan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Hendrar Prihadi atau akrab disapa Hendi dengan meminta pengawasan lebih ketat terhadap lelang barang dan jasa.
Baca Juga:
Tanggapan Jokowi Terkait Penetapan Kepala Basarnas jadi Tersangka Kasus Suap
"Proses pengadaan barang dan jasa merupakan hal yang seksi. Banyak operasi tangkap tangan (OTT) dari pengadaan barang dan jasa itu jadi catatan," kata Hendi usai memberikan pengarahan lelang barang dan jasa di Balai Kota Solo, Kamis (27/7).
“Proses pengadaan barang dan jasa ini seksi. Kalau gak seksi tidak akan ada OTT pengadaan barang dan jasa,” kata Hendi.
Dikatakannya, kejadian OTT baru-baru ini, antara lain pejabat Basarnas jadi sorotan. Padahal, proses pengadaan barang dan jasa dijalankan sesuai regulasi bisa berdampak positif bagi negara.
"Sekarang peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) itu mau mengawasi supaya negara berkembang dan maju atau mau ikut-ikutan, APIP ikutan membuat maju negara ini,” katanya.
Mantan Wali Kota Semarang ini mengatakan, arahan Presiden Jokowi terkait pengadaan barang/jasa adalah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN); meningkatkan porsi usaha mikro, kecil, dan koperasi; memastikan transparansi pengadaan barang dan jasa; mengupayakan efisiensi belanja pemerintah; dan mempercepat penyerapan anggaran pemerintah.
"Data Badan Pusat Statistik berupa sebanyak Rp 400 triliun belanja APBN dan APBD mampu menyerap 2 juta tenaga kerja dan mengungkit pertumbuhan ekonomi 1,5 persen hingga 1,7 persen," papar dia.
Baca Juga:
Mabes TNI Beberkan Lokasi Dugaan Suap Kabasarnas
Dia menambahkan rata-rata belanja pemerintah setiap tahun baik pemerintah, pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga di atas Rp 1.000 triliun. Adapun rencana umum pengadaan Rp 1.090,73 triliun.
"Progres pelaksanaan Rp 374,07 triliun. Pelaksanaan dari rencana mencapai Rp 34,29 persen," tandasnya (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Mabes TNI Jadi Lokasi Transaksi Suap Kabasarnas Henri Alfiandi
Bagikan
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
