Jubir BPN: Gugatan di MK Bukan Hanya soal Prabowo-Sandi
Jubir BPN Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2019, Jumat (14/6) untuk memutuskan menerima atau tidak laporan yang diajukan tim hukum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Koordinator Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan gugatan yang diajukan bukan hanya soal Prabowo-Sandi melainkan keinginan publik khususnya para pendukung yang merasa adanya kecurangan dalam proses Pilpres 2019.
"Ini menyangkut hak dan suara masyarakat yang dicurangi didasarkan bukti-bukti yang valid, jadi kami menegaskan gugatan sengketa di MK bukan hanya soal Prabowo-Sandi melainkan untuk demokrasi yang sehat," kata Dahnil di Jakarta, Kamis (13/6) malam.
Dahnil menegaskan, proses yang ditempuh Prabowo-Sandi sangat konstitusional dalam negara demokrasi. Ia menekankan, sebagai seorang tokoh dan negarawan, Prabowo tidak akan melakukan langkah-langkah inkonstitusional.
"Pak Prabowo dan Pak Sandi sangat mematuhi hukum, makanya jalur yang ditempuh jalur yang sesuai hukum," tegasnya.
BACA JUGA: Seusai Putusan Sengketa Pilpres, Ketua MK Harap Situasi Indonesia Tetap Aman
Setara Institute Apresiasi Polisi Terkait Pengungkapan Pelaku Kerusuhan 22 Mei
Dahnil menambahkan, kepada seluruh pendukung Prabowo-Sandi untuk tidak mendatangi Gedung MK selama sidang sengketa Pilpres 2019 berlangsung, meskipun ingin mendukung secara langsung.
"Pak Prabowo dan Pak Sandi juga besok tidak hadir dan akan diwakili tim hukum. Pak Prabowo juga sudah mengimbau secara langsung kepada seluruh pendukung agar Sami'na Wa Atho'na untuk mendengarkan beliau tidak mendatangi ke MK," tutup Dahnil Anzar Simanjuntak.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Prabowo Mau Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Sitaan Korupsi, Ekonom: Enggak Bakal Cukup!
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Respons Kecelakaan KA Bangunkarta, DPR Ingatkan KAI Target Zero Accident dari Prabowo
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Prabowo Alokasikan Rp 5 Triliun untuk Tambah 30 Rangkaian KRL, ini Respons Komisi V DPR
Prabowo Minta Utang Whoosh Jangan Lagi Dipolitisasi, Tegaskan Bukan Proyek Untung-Rugi