Jokowi Diyakini Ajukan Nama Pengganti Gubernur BI di Akhir Februari
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Sederet mulai muncul sebagai kandidat pengganti Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Sebut saja misalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.
Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah mengatakan, pihaknya belum menerima usulan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:
COVID-19 Disebut Tidak Lagi Bikin Ekonomi Terpuruk
"Kita tunggu saja proses pengajuan yang dikirimkan dari pemerintah. Masa jabatan Pak Perry Warjiyo selaku Gubernur BI akan berakhir Mei nanti. Kami perkirakan Presiden Jokowi akan mengirimkan nama calon tersebut selambatnya pada minggu ketiga Februari," ungkap Said dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan, dari nama-nama yang beredar, ia menilai semuanya memiliki reputasi dan kompetensi yang sangat baik.
Saat nanti, kata ia, Presiden Jokowi sudah mengirimkan nama calon Gubernur BI ke DPR, diharapkan dukungan dari masyarakat dan media massa untuk ikut memberi masukan dan informasi atas calon Gubernur BI yang diusulkan pemerintah.
Ia meyakini Presiden akan mengajukan tokoh-tokoh yang berkualitas dan sangat kompeten memimpin BI.
Said meminta Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama calon Gubernur BI ke DPR guna mengurangi berbagai spekulasi dan manuver yang tidak perlu di tahun politik.
Said mengatakan, figur Gubernur BI yang ideal, memiliki chemistry dengan pemerintah, khususnya kementerian sektor perekonomian dan keuangan, serta otoritas lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sebab kedudukan BI sangat penting sebagai regulator sektor makroprudensial.
"Apalagi setelah pengesahan Undang Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), kita membutuhkan banyak aturan pelaksana yang harus segera dibuat. Butuh kerja cepat dan solid diantara Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang di dalamnya ada unsur BI," katanya.
Baca Juga:
Tanggapan Sri Mulyani Yang Dikabarkan Jadi Calon Gubernur BI
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang