Jokowi akan Lantik Kepala Otorita IKN Besok, DPR: Belum Dapat Informasi
Wakil Ketua DPR periode 2019-2024, Sufmi Dasco Ahmad. ANTARA FOTO/Abdu Faisal.
MerahPutih.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan komentar terkait kabar pelantikan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Presiden Jokowi pada Kamis (10/3).
“Sampai hari ini saya belum dapat informasi,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/3).
Baca Juga
Dasco mengatakan, Kepala Otorita IKN merupakan sesuatu yang mendesak untuk segera diputuskan Presiden Jokowi. DPR akan mendukung keputusan Presiden Jokowi soal sosok yang dipilih.
Keberadaan Kepala Otorita IKN, kata Ketua Harian Partai Gerindra ini penting untuk memastikan proyek pembangunan IKN berjalan lancar.
“Karena ini katanya kebutuhan yang mendesak, ini mungkin ada perkembangan dari presiden untuk juga segera agar semua bisa berjalan dan itu ya kita dukung aja,” kata Dasco.
Baca Juga
Diketahui, UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN menyebutkan Kepala Otorita IKN ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.
Untuk pertama kalinya, Kepala Otorita IKN dan wakilnya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lama 2 bulan setelah UU IKN diundangkan.
Hal ini berarti Kepala Otorita IKN Nusantara pertama bisa ditunjuk langsung oleh Jokowi tanpa harus berkonsultasi dengan DPR terlebih dahulu. (Pon)
Baca Juga
Konsep Smart City di IKN Nusantara Mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektornik
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR