Jika Revisi UU KPK Dianggap Keliru, NasDem Siap Akui Kesalahan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 30 September 2019
Jika Revisi UU KPK Dianggap Keliru, NasDem Siap Akui Kesalahan

/media/45/7a/84/457a8483c76cb80c0bbdf5d3b3c5146c.jpg

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Partai NasDem menghormati keputusan parlemen terkait pengesahan revisi UU KPK namun di saat yang sama juga menghormati aspirasi masyarakat. Apalagi aspirasi itu datang dari kalangan muda seperti mahasiswa.

Karena, Partai NasDem memiliki andil atas disahkannya revisi UU KPK karena beleid itu memang disepakati oleh seluruh fraksi untuk disahkan.

Baca Juga

UU KPK Direvisi, Kasus 'Kakap' Berpotensi Berhenti

"NasDem siap mengakui kesalahan jika memang pengesahan revisi UU KPK itu dianggap salah," ujar Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh, Minggu (30/9).

Namun untuk menyelesaikan perdebatan tersebut, Surya menyarankan mahasiswa menempuh uji materi atau judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) karena merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini.

Dia tidak sepakat apabila aksi turun ke jalan terus dilakukan karena aksi demo mahasiswa sangat rentan ditunggangi pihak-pihak yang memiliki agenda terselubung.

Logo KPK

"Membangun keutuhan agar tidak memberikan kesempatan kepada provokator politik dan kaum radikal di negeri ini yang ikut memperkuat barisan aksi mahasiswa dalam bungkus yang sama menentang RUU KPK. Tapi, memiliki upaya kelanjutan sendiri, agenda sendiri, agenda terselubung,"

Paloh menyarankan penolakan terhadap revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) diselesaikan melalui dialog, tidak dengan aksi demonstrasi.

Baca Juga

Revisi UU KPK Berpeluang Cacat Formal, Mahfud MD Sarankan Jokowi Tarik Diri

Surya ingin kekisruhan yang terjadi akhir-akhir ini dapat diselesaikan dengan jalan dialog.

"NasDem berupaya sepenuhnya membangun komunikasi baik dialog atau cara apapun yang baik dengan mahasiswa," tutup Paloh. (*)

#KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - 1 menit lalu
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 18 menit lalu
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Bagikan