Revisi UU KPK Berpeluang Cacat Formal, Mahfud MD Sarankan Jokowi Tarik Diri
Ketua KPK Agus Rahardjo menyerahkan mandat kembali ke Presiden Jokowi. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih bisa menarik diri atau menunda pembahasan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Revisi UU KPK ini terkesan terburu-buru dan berpeluang cacat formal secara hukum.
“Cacat formal itu bisa dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, tapi kalau cacat formal ya. Saya pernah membatalkan yang begitu. Tapi cacat formal atau tidak itu kalau jadi perkara di Mahkamah Konstitusi,” kata Mahfud, Senin (16/9).
Baca Juga
Menurut Mahfud, sesuai prosedur pembuatan UU DPR mestinya melakukan dengar pendapat publik. Meski demikian, dia mengakui materi revisi tidak sepenuhnya negatif hanya jika dilakukan DPR periode sekarang terkesan kurang matang.
“Sejak awal saya mengatakan setiap rancangan Undang-undang itu harus dibahas dengan asas keterbukaan, mendengar pendapat masyarakat, kunjungan studi, bukan tiba-tiba jadi,” tutur Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini.
Baca Juga
Mahfud pun mengusulkan agar rancangan revisi UU KPK dibahas di DPR baru periode 2019-2024. Prosedur pembahasan UU mestinya dikembalikan sesuai mekanisme yang tertera di UU Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Urutannya, kata Mahfud, prosedurnya dibahas dulu kemudian pandangan umum di fraksi-fraksi disampaikan ke Presiden. Presiden, lanjut dia, juga membahas diberi waktu 60 hari menurut pasal 49.
"Padahal saat ini masa jabatan DPR periode 2014-2019 tinggal 18 hari lagi," tutup anggota Dewan Pengarah Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) itu. (Knu)
Baca Juga
Pilih Firli Sebagai Ketua KPK, DPR Dinilai Kehilangan Legitimasi dari Rakyat
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Penentuan Penerus Takhta Kerajaan Surakarta, Jokowi Tolak Ikut Campur
Ini Kata Jokowi Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Projo Bakal Hilangkan Logo Muka Jokowi, Budi Arie Berikan Sinyal Tinggalkan Jokowi
Budi Arie Kembali Jadi Ketum Projo, Bakal Ubah Logo Muka Jokowi
Budi Arie Pastikan Jokowi Sudah Sepakat Projo Ganti Logo
Jokowi Tidak Datang, Projo Ganti Logo Tegaskan Bukan Singkatan Pro-Jokowi, Apa Artinya?
Jokowi Sapa Kongres III Projo Hanya Lewat Video, Budi Arie Ajak Relawan Berdoa
Jokowi Batal Buka Kongres III Projo di Jakarta, Alasannya Disuruh Dokter Istirahat
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?