Jika Ganja Legal, Iwan Fals akan Tanam di Rumahnya

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 27 Januari 2015
Jika Ganja Legal, Iwan Fals akan Tanam di Rumahnya

Penyanyi legendaris Iwan Fals (Foto: MerahPutih/Muhammad Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Musisi Indonesia memang sedang disorot oleh masyarakat. Pasalnya, belum lama ini sudah dua musisi yang tersandung kasus narkoba. Musisi kondang, Iwan Fals pun menceritakan pengalamannya ketika 25 tahun lalu. Saat itu, ayah dari almarhum Galang Rambu Anarki ini masih memakai narkoba jenis ganja.

Ditemui di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (26/1) mengatakan jika ia berhenti memakai narkoba karena takut dengan polisi

"Oh saya pengguna, saya dulu jaman-jaman anak dua, masih pake ganja, karena beresiko ditangkap polisi saya takut dong, gimana kalo gue ditangkep, dipenjara, akhirnya saya berhenti," ucap pria yang akrab disapa Bang Iwan.

Jika narkoba jenis ganja dilegalkan oleh pemerintah, ia akan menanam tanaman tersebut dirumahnya. Alasannya, banyak manfaat dari narkoba jenis ganja ini.

"Coba kalo nggak dihukum, saya tanem. Ini beneran saya ngomong, saya tanem, nikmat kok. Kalo aja boleh, dan ternyata memang bnayak manfaatnya, cuma karna nggak boleh," katanya.

Pada mulanya pelantun lagu Umar Bakrie ini kebingungan mencari inspirasi membuat lagu. Hingga akhirnya ditawari oleh teman untuk memakai narkoba jenis ganja.

"Nggak ada bedanya, pada saat saya sebelum make, jaman saya main gitar pertama kali, lalu kemudian dapet nama, mulai laku, mulai bingung harus bikin lagu biar laku. Ide belum nemu nih, ada temen kan 'udah gini aja'. Ternyata emang bener (dapat ide)," tandasnya.

Namun, kebetulan karena ia gemar berolahraga, ia merasa ada efek negatif dari pemakaian narkoba. "Tapi untungnya saya seneng olahraga, saya atlet judo, saya pemain karate. Jadi begitu saya lihat kok badan saya makin nggak bener," ucapnya.

BERITA LAINNYA:

Perdagangan Ganja Akan Dilegalkan di Jerman

Ladang Ganja Aceh

Pemusnahan Ladang Ganja

Dukung Legalisasi Ganja, Lingkar Ganja Nusantara Dirikan LGN Shop

Simak 4 Negara yang Melegalkan Ganja

#LegalisasiGanja #Narkoba #Kasus Narkoba Artis #Iwan Fals
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Bagikan