Dukung Legalisasi Ganja, Lingkar Ganja Nusantara Dirikan LGN Shop

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Sabtu, 18 April 2015
Dukung Legalisasi Ganja, Lingkar Ganja Nusantara Dirikan LGN Shop

Melalui www.legalisasiganja.com, LGN dengan tegas menyatakan dukungan legalisasi terhadap ganja. (Foto: legalisasiganja.com)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Keseriusan pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menanggulangi masalah narkoba di Indonesia terlihat dari diciduknya IR (38) beserta 4 rekannya di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (10/04) karena diduga menjual brownies yang mengandung ganja.

Akan tetapi hal tersebut tidak berdampak pada Lingkar Ganja Nusantara. Melalui www.legalisasiganja.com, LGN dengan tegas menyatakan, "LGN tetap berkomitmen untuk melakukan upaya advokasi secara legal sebagai bentuk pembelaan terhadap hak warga negara untuk mendapatkan hak kesehatannya dengan memanfaatkan ganja demi kepentingan medis."

Untuk menunjang pergerakan tersebut, Lingkar Ganja Nusantara bahkan memiliki sebuah usaha berbentuk LGN Shop.

Ketua LGN Shop Iwan Yusak mengatakan LNG Shop merupakan bagian yang tidak terpisah dari Lingkar Ganja Nusantara. LGN Shop menjadi penunjang dana demi berjalanannya Komunitas LGN secara dinamis.

"Kita yang jualan baju, LGN Shop namanya. Ya kalau enggak ada duit, gimana mau gerak," ungkap Iwan Yusak kepada merahputih.com (18/04).

Pria ini juga mengatakan bahwa LGN Shop belum memiliki toko sendiri sehingga masih bertempat di kantor LGN kawasan wisata Pulau Situ Gintung 3, Ciputat, Tangerang selatan.

"Kita yang numpang sama LGN," ungkapnya.

LGN memproduksi kaos-kaos yang hampir semua bertemakan ganja, di antaranya bertuliskan "Biji ganja sumber protein, kaya serat, tinggi kandungan asam lemak esensial" ada juga yang bertuliskan "Tidak ada ciptaan Tuhan yang sia-sia termasuk ganja" atau "Karena hijau jalan terus" serta masih banyak tulisan-tulisan yang lainnya. (AB)

 

Baca Juga

Simak 4 Negara yang Melegalkan Ganja Berikut

LGN, Komunitas Suarakan Legalitas Ganja Miliki Ratusan Anggota

LGN, Komunitas Suarakan Legalitas Ganja Miliki Ratusan Anggota

Positif Narkotika, SW Dilimpahkan ke Polres Pusat

Asyik Nyabu, Wartawan Pemilik 1,10 Gram Sabu Diciduk

#LegalisasiGanja #Narkoba #Ganja
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Bagikan