Jelang Idul Adha, Pemerintah Diminta Serius Atasi Wabah PMK

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 13 Juni 2022
Jelang Idul Adha, Pemerintah Diminta Serius Atasi Wabah PMK

Petugas melakukan pemeriksaan hewan ternak sapi di Kabupaten Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para peternak tengah risau karena adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Apalagi, perayaan Hari Raya Idul Adha kurang dari satu bulan lagi.

Anggota DPR RI, Abdul Wachid meminta pemerintah agar lebih serius lagi menangani persoalan wabah PMK. Pasalnya, wabah PMK berdampak negatif terhadap keberlangsungan usaha para peternak dalam negeri.

Baca Juga

Fatwa MUI tentang Hukum Hewan Kurban saat Wabah PMK

"Peternak hewan sapi, kerbau, kambing sangat gelisah dengan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kondisi ini tentu saja tidak bisa dibiarkan berlarut-larut mesti ada solusi konkret," ucap Abdul di Jakarta, Senin (13/6).

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng) ini melanjutkan, jelang hari raya Idul Adha para peternak punya harapan tinggi dengan hasil ternaknya untuk kemudian dijual.

"Hari raya Idul Qurban kurang 26 hari lagi. Tapi dengan adanya wabah PMK, hasil ternak mereka sulit untuk dijual karena masyarakat mungkin merasa was-was dengan adanya wabah PMK ini. Pemerintah mestinya peka akan kondisi semacam ini," tegasnya

Dinas Perdagangan Gunung Kidul membuka kembali Pasar Hewan Siyono pada Minggu (11/6). (ANTARA/HO-Instagram perdagangan_gunungkidul)
Dinas Perdagangan Gunung Kidul membuka kembali Pasar Hewan Siyono pada Minggu (11/6). (ANTARA/HO-Instagram perdagangan_gunungkidul)

Abdul mengungkapkan, para peternak di daerahnya semakin gelisah ketika pemerintah daerah memberlakukan kebijakan penutupan pasar hewan imbas wabah PMK.

"Pasar hewan di beberapa daerah seperti Kudus, Jepara, Grobogan, Pati, Demak, Kendal ditutup. Informasinya atas perintah Pemda. Jelas ini semakin membuat kebingungan para petani dan pedagang ternak," imbuhnya.

Baca Juga

Cegah Wabah PMK, Pemprov DKI Setop Menerima Hewan Kurban Mulai 24 Juni

Bahkan, kata Abdul, di beberapa daerah para peternak dan pedagang terpaksa melakukan transaksi penjualan di pinggir jalan di depan pasar hewan. Kegiatan tersebut menimbulkan kemacetan lalu lintas dan sangat berbahaya.

"Misalnya di pasar hewan Tiban para peternak dan pedagang melakukan transaksi jual beli di luar pasar saking sepinya pembeli. Petani peternak terpaksa melakukan ini karena kebutuhan hidup mereka," ujarnya.

Anak buah Ketum Gerindra Prabowo Subianto ini berharap agar negara hadir dalam mewujudkan kebijakan yang peduli terhadap nasib para peternak.

"Pemerintah harus buat kebijakan tegas misalnya memperketat aturan import hewan dan import daging dari luar negeri, pintu masuk diperketat, dan larangan import dari negara yang hewannya terindikasi punya PMK,” kata dia.

Selain itu, Abdul juga meminta agar Pemda tidak hanya menutup pasar hewan dalam mengatasi wabah PMK ini. Pemda, lanjutnya, harus punya alternatif lain selain menutup pasar hewan yang justru mematikan pendapatan para peternak.

"Gubernur, Bupati, Wali Kota harusnya menginstruksikan Dinas Pertanian Peternakan dan Dokter, Mantri hewan untuk melakukan sosialisasi soal wabah PMK,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Wabah PMK Berdampak Pada Harga Jual Sapi

#DPR RI #Penyakit Menular #Idul Adha
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - 1 jam, 27 menit lalu
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Indonesia
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif.
Dwi Astarini - 2 jam, 27 menit lalu
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Indonesia
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Pembentukan Tim Reformasi Polri harus benar-benar dijalankan dengan keseriusan, bukan sebatas upaya pencitraan.
Dwi Astarini - 2 jam, 57 menit lalu
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Indonesia
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
DPR mengesahkan APBN 2026 senilai Rp 3.842 triliun, Selasa (23/9). APBN ini akan menjadi dasar kebijakan fiskal Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
Indonesia
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
DPR sudah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut membahas calon anggota LPS hingga RUU BUMN.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter serta Presisi.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Indonesia
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Meski penggunaan patwal atau sirene dan strobo hanya dibolehkan bagi pimpinan lembaga negara, dia meminta agar Polri tetap memperketat penggunaannya.
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Bagikan