Jelang Hari Tenang Pilkada, Kominfo Harus Pantau Medsos
Ilustrasi media sosial. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Seluruh pasangan calon atau kontestan pada Pilkada Serentak 2020 agar tidak terprovokasi dengan isu atau konten yang dimainkan di media sosial (Medsos) dengan target muncul kegaduhan di masa tenang Pilkada Serentak pada 6-8 Desember.
"Jaga suasana harmonis dan nyaman, baik pasangan calon maupun relawan bisa menghentikan seluruh aktivitas kampanye sesuai dengan aturan PKPU," kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Jakarta, Rabu (2/12).
DPR berharap Bawaslu dan Kemenkominfo untuk memantau dan bersikap tegas terhadap konten yang berdampak negatif.
Baca Juga:
Pemerintah Pangkas Hari Libur Akhir Tahun
"Suasana yang harmonis ini harus terus kita jaga, jangan terpancing dengan provokasi yang mengarah adu domba atau memecah belah persatuan menjelang pesta demokrasi," ujarnya.
Azis menilai, langkah cepat sangat dibutuhkan agar aroma provokatif tidak menjadi akar masalah sehingga diharapkan peran Bawaslu dan Kemenkominfo untuk mengantisipasi gejolak yang tidak diharapkan.
Selain itu, KPU dan Bawaslu mampu mengantisipasi polemik penggunaan ribuan kertas suara yang sebelumnya dinyatakan rusak hasil penyortiran petugas.
"Agar tidak menimbulkan kendala pada hari pencoblosan di tempat pemungutan suara nanti. Termasuk upaya memanfaatkan kelemahan penyelenggara," katanya.
Bawaslu harus memberikan saran perbaikan kepada KPU terkait ditemukan lembar kertas suara rusak dengan meminta dilakukan penggantian seluruhnya dan memastikan pendistribusian logistik untuk pilkada dapat dilakukan tepat waktu dan tepat jumlah.
Baca Juga:
JK Minta Masjid Jangan Jadi Tempat Mengajak Pertikaian
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah