Jelang Hari Tenang Pilkada, Kominfo Harus Pantau Medsos
Ilustrasi media sosial. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Seluruh pasangan calon atau kontestan pada Pilkada Serentak 2020 agar tidak terprovokasi dengan isu atau konten yang dimainkan di media sosial (Medsos) dengan target muncul kegaduhan di masa tenang Pilkada Serentak pada 6-8 Desember.
"Jaga suasana harmonis dan nyaman, baik pasangan calon maupun relawan bisa menghentikan seluruh aktivitas kampanye sesuai dengan aturan PKPU," kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Jakarta, Rabu (2/12).
DPR berharap Bawaslu dan Kemenkominfo untuk memantau dan bersikap tegas terhadap konten yang berdampak negatif.
Baca Juga:
Pemerintah Pangkas Hari Libur Akhir Tahun
"Suasana yang harmonis ini harus terus kita jaga, jangan terpancing dengan provokasi yang mengarah adu domba atau memecah belah persatuan menjelang pesta demokrasi," ujarnya.
Azis menilai, langkah cepat sangat dibutuhkan agar aroma provokatif tidak menjadi akar masalah sehingga diharapkan peran Bawaslu dan Kemenkominfo untuk mengantisipasi gejolak yang tidak diharapkan.
Selain itu, KPU dan Bawaslu mampu mengantisipasi polemik penggunaan ribuan kertas suara yang sebelumnya dinyatakan rusak hasil penyortiran petugas.
"Agar tidak menimbulkan kendala pada hari pencoblosan di tempat pemungutan suara nanti. Termasuk upaya memanfaatkan kelemahan penyelenggara," katanya.
Bawaslu harus memberikan saran perbaikan kepada KPU terkait ditemukan lembar kertas suara rusak dengan meminta dilakukan penggantian seluruhnya dan memastikan pendistribusian logistik untuk pilkada dapat dilakukan tepat waktu dan tepat jumlah.
Baca Juga:
JK Minta Masjid Jangan Jadi Tempat Mengajak Pertikaian
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam