JK Minta Masjid Jangan Jadi Tempat Mengajak Pertikaian

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 01 Desember 2020
JK Minta Masjid Jangan Jadi Tempat Mengajak Pertikaian

Ketum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla. (Foto: DMI).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menegaskan, masjid tidak boleh digunakan sebagai tempat untuk menyebarkan ajaran radikal dan mengajak pertikaian antarumat beragama.

“Masjid jangan dijadikan tempat untuk kegiatan yang menganjurkan pertentangan,” kata Jusuf Kalla (JK) saat melakukan rapat virtual bersama pengurus DMI dan pemuda-remaja masjid se-Indonesia dari kantor DMI di Jakarta, Selasa (1/11).

Ia meminta seluruh pengurus masjid di daerah, mengingat kembali regulasi dan prinsip DMI bahwa masjid tidak boleh dijadikan tempat kampanye.

Baca Juga:

Kisah Mantan Napi Terorisme Beri Pelatihan Pertanian dan Peternakan untuk Santri

“Kita harus menjaga masjid, tidak boleh membawa masalah perbedaan pilihan ke masjid,” kata Wapres ke-10 dan 12 itu.

Terkait video tentang seruan jihad dalam kumandang azan, JK menegaskan hal itu salah. Seruan jihad harus diluruskan sebagai sesuatu yang bermakna baik, bukan sebagai ajakan berbuat kekerasan dengan mengatasnamakan Islam.

"Jihad jangan dijadikan seruan untuk membunuh, membom atau saling mematikan; karena itu bisa menimbulkan aksi teror seperti yang akhir-akhir ini terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah," kata Mantan Wakil Presiden ini.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Manan Abdul Ghani mengatakan, seruan jihad sesungguhnya bermakna sebagai melakukan perbuatan dengan bersungguh-sungguh.

Sehingga, seruan jihad harus dilakukan untuk mengajak umat Islam melakukan perbuatan baik dan bermanfaat bagi orang banyak.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: Antara)
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: Antara)

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengimbau kepada seluruh pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan para ulama untuk memberikan pencerahan kepada umat, agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual Al Quran semata.

Menurut dia, pemahaman agama secara tekstual, tanpa disertai pengertian kontekstual, dapat melahirkan paham radikal dan ekstrem di kalangan masyarakat.

“Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama dan kiai memberikan pencerahan agar masyarakat memiliki pemahaman keagamaan yang komprehensif,” ujar Zainut dikutip Antara.(*)

Baca Juga:

Begini Aturan Ibadah dan Perayaan Natal Saat Pandemi COVID-19

#Jusuf Kalla #Toleransi #Kasus Intoleransi
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla berjabat tangan dengan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 11 September 2025
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Berita
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Pengabdian petugas PMI sangat penting untuk kemanusiaan.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Indonesia
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari terpidana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Indonesia
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
JK berharap seluruh perguruan tinggi di Indonesia mulai menanamkan ideologi yang tepat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
Indonesia
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, hingga saat ini, vonis hukuman penjara Silfester belum juga dieksekusi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Indonesia
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 mengatur pengaju atau pemohon PK harus hadir dalam persidangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Indonesia
Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina tak kunjung ditahan meski sudah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum
Indonesia
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
Target Kemenag bukan hanya mengeliminasi, tetapi juga meniadakan potensi terjadinya konflik intoleransi
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
Tradisi
Tradisi Yaa Qowiyyu Klaten, Ribuan Warga Berebut Gunungan Apem
Tradisi sebaran apem Yaa Qowiyyu merupakan peninggalan leluhur yang perlu dilestarikan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Tradisi Yaa Qowiyyu Klaten, Ribuan Warga Berebut Gunungan Apem
Indonesia
Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang
Pigai menekankan bahwa pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang
Bagikan