Jefri Nichol Simpan Ganja di Kulkas

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 23 Juli 2019
Jefri Nichol Simpan Ganja di Kulkas

Jefri Nichol (MP/Albi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Artis Jefri Nichol harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Pemain film 'Dear Nathan' itu rupanya sudah diintai sejak di luar rumah.

"Dia dari luar, kemudian ketika sudah sampai di tempat, anggota kita datang dan ternyata betul ditemukan barang tersebut," jelas Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/7).

Baca Juga: Aktor Jefri Nichol Terciduk Saat Gunakan Narkoba Jenis Ganja

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar memberikan keterangan terkait penangkapan Jefri Nichol, di Polres Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019). (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar memberikan keterangan terkait penangkapan Jefri Nichol, di Polres Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019). (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)

Jefri ditangkap di rumahnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (22/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi kemudian menggeledah rumahnya dan menemukan ganja 6,01 gram.

"Di kulkas, jatuh barang (ganja) tersebut," imbuhnya.

Jefri ditangkap seorang diri. Tidak ada perlawanan ketika polisi menangkap Jefri. Dalam penangkapan itu polisi menyita ganja seberat 6,01 gram.

Baca Juga: Bertemu Pemulung Dipinggir Jalan, Jefri Nichol Lakukan Hal Mengejutkan

"Di kulkas, jatuh barang tersebut," kata Indra.

Indra menyebut Jefri ditangkap di rumahnya di kawasan Kemang, Jaksel pada Senin (22/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Indra memastikan Jefri ditangkap seorang diri. Saat ditangkap Jefri kooperatif.

"Ya cukup koperatif, tentunya tidak bisa menghindar," lanjutnya.

Indra menambahkan, penangkapan tersebut juga sesuai prosedur. "Apa yang kita lakukan sudah sesuai SOP yang sudah ada," tandasnya.

Jefri Nichol. (Foto: Instagram/@jefrinichol)
Jefri Nichol. (Foto: Instagram/@jefrinichol)

Saat ini pemain film 'Jailangkung' itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jaksel. Polisi masih mengembangkan penangkapan Jefri tersebut

Baca Juga: Ini Cara Jefri Nichol Maknai Hari Valentine, Siap-Siap Baper!

"Besok (Rabu 24 Juli) kami rilis," tutup Indra. (Knu)

#Jefri Nichol #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Bagikan