Jawaban Kadishub DKI Jakarta Terkait Pembongkaran Jalur Sepeda di Cikini
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan bahwa jalur sepeda yang berada di Jalan Diponegoro, Cikini, Jakarta Pusat sudah ada sebelum tahun 2017 dan bukan jalur yang baru dibuat.
Hal itu ditegaskan Syafrin menanggapi unggahan media sosial twitter akun @iina_surbakti menyayangkan kebijakan Pemprov DKI yang melakukan pembongkaran jalur sepeda yang baru saja dibuat.
Baca Juga:
"Jadi di Cikini itu adalah jalur sepeda yang sudah dibangun sebelumnya, sebelum 2017 tapi sekarang ada revitalisasi trotoar, nah setelah trotoar dirapikan, akan dibangun kembali," kata Syafrin di Blok G, Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (19/11).
Syafrin pun memastikan, jalur transportasi menggunakan kaki itu akan diperbaiki kembali setelah pekerjaan pelebaran trotoar rampung. Nantinya, kata Syafrin, setelah dibangun jalur itu akan terhubung dengan jalur sepeda fase pertama.
"Dia akan terkoneksi dengan fase 1 (jalur sepeda), yang ke arah Diponegoro. Setelah dibangun trotoarnya, akan dicat ulang, dipasang kembali," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah foto tersebar di media sosial twitter mengenai pembongkaran jalur sepeda di Jalan Diponegoro, Cikini, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Foto-foto tersebut diunggah oleh akun @iina_surbakti dengan keterangan "Diponegoro, di bawah jembatan kereta Cikini, bongkar pasang dah kaya lego @aniesbaswedan," tulis akun tersebut.
Ia juga mempertanyakan mengapa jalur sepeda itu dibongkar padahal belum lama dibuat.
"Bikin jalur sepeda belum 2 bulan udah kebongkar pelebaran trotoar. Apa ga pada ngobrol ya di Pemprov ?," pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah