Jakpro Akui Belum Terima Dana dari Sponsor untuk Formula E

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 25 Januari 2022
Jakpro Akui Belum Terima Dana dari Sponsor untuk Formula E

Formula E. Foto: Instagram/fiaformulae

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sponsor untuk pembiayaan penyelenggaraan Formula E di Jakarta masih belum jelas. Padahal gelaran balap mobil bertenaga energi listrik tersebut akan dilaksanakan lima bulan lagi atau 14 Juni 2022 mendatang.

Direktur Pengembangan Bisnis Jakarta Propertindo (Jakpro), Gunung Kartiko mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Formula E membutuhkan biaya Rp 150 miliar. Sebagian anggaran sudah dipakai untuk pembelian alat sebagai kebutuhan konstruksi pembangunan trek.

Baca Juga

Dipanggil BK soal Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI: Sudah Lama Saya Tunggu

"Sebagiannya sekitar Rp 70 miliar sudah dipakai membeli perlengkapan trek sejak tahun 2019," ucap Gunung saat rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (24/1).

Untuk menutup kebutuhan biaya penyelenggaraan itu kata Gunung, dana ini akan didapatkan dari pihak sponsor. Namun, Gunung mengaku hingga saat ini dana sponsor untuk menutupi kekurangan biaya gelaran Formula E belum masuk.

"Kita akan tutup rencananya dari sponsorship dan partnership. Jadi, sponsorship belum secara resmi kita open. Tapi, secara verbal secara pendekatan networking yang berminat, walaupun belum bisa kita declare (umumkan) di sini, karena belum ada hitam di atas putih," papar Gunung.

Baca Juga

Ketua DPRD DKI Tak Terima Pernyataan Anies Ajang Formula E Perintah Perda

Menanggapi penjelasan Gunung, anggota Komisi B DPRD DKI Manuara Siahaan mengaku heran ternyata belum ada dana yang didapatkan dari pihak sponsor. Padahal, dana tersebut dibutuhkan untuk membayar kontrak pengerjaan sirkuit kepada perusahaan pemenang tender.

"Tadi saya bertanya, uangnya udah masuk belum? Bapak bilang belum. Minggu depan bapak tetapkan pemenang pelaksanaan konstruksi trek, tapi uangnya belum tersedia. Saya tanya sekali lagi, bapak jangan salah jawab. Tidak boleh tanda tangan kontrak perjanjian kalau uangnya tidak tersedia, Pak. Tolong luruskan," ungkap Manuara.

Gunung menjawab, untuk sementara ini, Jakpro memiliki dana talangan sebesar Rp 50 miliar yang bersumber dari dana korporasi mereka.

"Jadi, dana korporasi ada secara cash," jawab Gunung.

"Jadi, saya pastikan uang sekitar Rp50 milar untuk bangun trek ada? Available, ya? Besok kita cek uangnya itu," papar Manuara. (Asp)

Baca Juga

Wagub DKI Enggak Tahu Korelasi Eks Wamenlu di Kasus Formula E

#Formula E #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Kevin Wu menyoroti tingginya risiko kebakaran di permukiman padat dan mendesak perluasan program Satu RT, Satu APAR
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Indonesia
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Program ini terbukti sukses membuat Lansia sehat, mandiri, dan produktif, bahkan 1.624 peserta baru lulus pelatihan literasi digital
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Indonesia
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Program normalisasi dan penurapan multiyears tetap prioritas meski DBH dipotong.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Indonesia
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Kasus bullying kini kembali terjadi di sekolah swasta, tepatnya Gandhi School Ancol. DPRD DKI Jakarta sudah menerima aduan orang tua korban.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Bagikan