Jadi Tersangka, Wanita Emas Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 22 September 2022
Jadi Tersangka, Wanita Emas Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Hasnaeni Moein alias Wanita Emas (Foto: Facebook /Hasnaeni Moein)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasnaeni atau biasa dikenal sebagai 'wanita emas' kembali memicu kontroversi.

Kali ini, ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus jual beli proyek dengan PT WBP. Hasnaeni merupakan Direktur PT MM.

Baca Juga:

Partai Besutan Wanita Emas Bersiap Daftar ke Kemenkumham

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan, Hasnaeni menawarkan pekerjaan ke PT WBP dengan syarat membayarnya.

Saat itu, PT MMM dengan dalih sedang melakukan pekerjaan pembangunan PAM Semarang menawarkan pekerjaan kepada PT WBP WBP.

"Dengan syarat PT WBP harus menyetorkan sejumlah uang ke PT MMM dengan dalih penanaman modal, adapun pekerjaan yang ditawarkan senilai Rp 341 miliar," ucap Kuntadi saat jumpa pers di Kejagung, Kamis (22/9).

Kuntadi mengatakan demi mendapat proyek pekerjaan itu PT WBP menyanggupi permintaan Hasnaeni.

PT WBP melalui General Managernya berinisial HJ, yang juga ditetapkan tersangka, menyetor Rp 16,8 triliun ke PT MMM.

HJ selaku GM PT WBP dibuatkan invoice pembayaran seolah-olah PT WBP membeli material kepada PT MMM.

"Sehingga atas dasar tagihan fiktif dari PT MMM maka PT WBP menyetor Rp 16.844.363.402 (miliar) yang belakangan diketahui bahwa uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi," paparnya.

Baca Juga:

Hasnaeni alias Wanita Emas: Kalo Ahok Dipenjara, Saya Tak Ada Saingan

Kasus ini merupakan pengembangan dan merupakan bagian dari tindak pidana korupsi di PT WBP yang total senilai Rp 2,5 triliun.

Selain itu, Kejagung juga menemukan indikasi penerbitan SCF dari invoice fiktif PT WBP.

"Kasus ini sedang kita dalami untuk pengembangannya kita tunggu," tutur Kuntadi.

Sebelumnya Hasnaeni diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan/atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT WBP pada tahun 2016-2020.

Ia langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari. Sebagai informasi, Hasnaeni dikenal dengan julukan Wanita Emas. Hasnaeni diketahui pernah ingin ikut dalam Pilkada DKI 2017, namun gagal.

Hasnaeni mengaku julukan Wanita Emas memang sengaja disematkan pada dirinya. Kala itu dia menyebut Emas sebagai kependekan dari 'Era Masyarakat Sejahtera'.

Julukan Wanita Emas pun diakuinya dipakai untuk mencoba maju pada Pilkada Tangerang Selatan 2010. (Knu)

Baca Juga:

Kejagung Enggan Komentari Kebebasan Mantan Jaksa Pinangki

#Hasnaeni Moein #Wanita Emas #Tersangka #Kasus Korupsi #Kejagung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Kejagung Telusuri Semua Aset Pengusaha Minyak Riza Chalid, Cari Juga Perusahaan Terafiliasi
Masyarakat yang memiliki informasi mengenai Riza Chalid, agar bisa menyampaikan kepada penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Kejagung Telusuri Semua Aset Pengusaha Minyak Riza Chalid, Cari Juga Perusahaan Terafiliasi
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Penyidik Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus korupsi Sritex, termasuk mantan Direktur Utama dan pejabat Bank BJB serta Bank DKI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Bagikan