Jadi Tersangka, Wanita Emas Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 22 September 2022
Jadi Tersangka, Wanita Emas Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Hasnaeni Moein alias Wanita Emas (Foto: Facebook /Hasnaeni Moein)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasnaeni atau biasa dikenal sebagai 'wanita emas' kembali memicu kontroversi.

Kali ini, ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus jual beli proyek dengan PT WBP. Hasnaeni merupakan Direktur PT MM.

Baca Juga:

Partai Besutan Wanita Emas Bersiap Daftar ke Kemenkumham

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan, Hasnaeni menawarkan pekerjaan ke PT WBP dengan syarat membayarnya.

Saat itu, PT MMM dengan dalih sedang melakukan pekerjaan pembangunan PAM Semarang menawarkan pekerjaan kepada PT WBP WBP.

"Dengan syarat PT WBP harus menyetorkan sejumlah uang ke PT MMM dengan dalih penanaman modal, adapun pekerjaan yang ditawarkan senilai Rp 341 miliar," ucap Kuntadi saat jumpa pers di Kejagung, Kamis (22/9).

Kuntadi mengatakan demi mendapat proyek pekerjaan itu PT WBP menyanggupi permintaan Hasnaeni.

PT WBP melalui General Managernya berinisial HJ, yang juga ditetapkan tersangka, menyetor Rp 16,8 triliun ke PT MMM.

HJ selaku GM PT WBP dibuatkan invoice pembayaran seolah-olah PT WBP membeli material kepada PT MMM.

"Sehingga atas dasar tagihan fiktif dari PT MMM maka PT WBP menyetor Rp 16.844.363.402 (miliar) yang belakangan diketahui bahwa uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi," paparnya.

Baca Juga:

Hasnaeni alias Wanita Emas: Kalo Ahok Dipenjara, Saya Tak Ada Saingan

Kasus ini merupakan pengembangan dan merupakan bagian dari tindak pidana korupsi di PT WBP yang total senilai Rp 2,5 triliun.

Selain itu, Kejagung juga menemukan indikasi penerbitan SCF dari invoice fiktif PT WBP.

"Kasus ini sedang kita dalami untuk pengembangannya kita tunggu," tutur Kuntadi.

Sebelumnya Hasnaeni diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan/atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT WBP pada tahun 2016-2020.

Ia langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari. Sebagai informasi, Hasnaeni dikenal dengan julukan Wanita Emas. Hasnaeni diketahui pernah ingin ikut dalam Pilkada DKI 2017, namun gagal.

Hasnaeni mengaku julukan Wanita Emas memang sengaja disematkan pada dirinya. Kala itu dia menyebut Emas sebagai kependekan dari 'Era Masyarakat Sejahtera'.

Julukan Wanita Emas pun diakuinya dipakai untuk mencoba maju pada Pilkada Tangerang Selatan 2010. (Knu)

Baca Juga:

Kejagung Enggan Komentari Kebebasan Mantan Jaksa Pinangki

#Hasnaeni Moein #Wanita Emas #Tersangka #Kasus Korupsi #Kejagung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Indonesia
OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Mereka berasal dari sejumlah unsur yang berkaitan dengan urusan pertanahan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
 OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Berita Foto
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam usai Diperiksa Tim 9 Kejagung Selama 7 Jam
Tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah usai mejalani pemeriksaan Tim 9 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam usai Diperiksa Tim 9 Kejagung Selama 7 Jam
Indonesia
Menyunggingkan Senyum, Febrie Adriansya Kembali Diperiksa Soal TPPU di Kejagung
Febri akan diperiksa oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Menyunggingkan Senyum, Febrie Adriansya Kembali Diperiksa Soal TPPU di Kejagung
Bagikan