Jadi Sasaran 'Kemarahan' Rakyat, DPR: Tak Suka Nanti Jangan Dipilih lagi
Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja. (Foto: Tangkapan Layar).
Merahputih.com - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menanggapi respon penolakan masyarakat terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru disahkan.
Jika masyarakat tidak lagi percaya DPR, tidak perlu memilih partai atau anggota DPR yang saat ini menduduki kursi di Senayan pada Pemilu berikutnya.
"Kalau nanti tidak percaya nanti pada saat pemilu tidak dipilih. Nanti pada saat Pilkada untuk tidak memilih partai-partai itu," ujar Azis kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/10).
Baca Juga
Azis menegaskan, keputusan yang diambil DPR merupakan kolektif kolegial dari sembilan fraksi. Bukan lagi menjadi keputusan personal, tetapi pengesahan undang-undang itu menjadi keputusan institusi.
"Sehingga putusan ini bukan putusan personal tapi keputusan dari institusi yang bersifat kolektif kolegial dari sembilan partai yang ada di sini," ucapnya.
Azis menilai, sudah biasa undang-undang yang dihasilkan DPR mendapatkan pro dan kontra. Bukan hanya UU Cipta Kerja. Hampir 90 persen undang-undang itu digugat di Mahkamah Konstitusi.
"Ini sebagai masukan untuk introspeksi ke depan baik secara prosedur, baik secara substansi sehingga mekanisme tata tertib itu diikuti," beber dia.

Saat disinggung apakah hinaan ini akan berdampak kepada citra dan kepercayaan masyarakat terhadap DPR, Azis tak berkomentar banyak.
Hanya saja, rakyat dipersilakan untuk tidak memilih wakilnya di Senayan jika merasa tidak percaya lagi.
Selain itu, terkait sosialisasi UU Cipta Kerja, Azis menyerahkannya kepada pemerintah. Beban sosialisasi menurutnya ada di ranah eksekutif. Di sisi lain, DPR juga akan menyampaikan kepada masyarakat di dapilnya soal capaian kinerja yang telah dilakukan DPR.
"Tugas dan fungsi DPR itu membuat UU bersama pemerintah, mengawasi roda jalannya pemerintahan harus berdasarkan UU," ungkapnya.
Baca Juga:
MUI Anggap RUU Omnibus Law Berbahaya, Ini Alasannya
Seperti diketahui, omnibus law RUU Cipta Kerja resmi disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR, Senin (5/10) kemarin. Tagar penolakan pun meramaikan jagat dunia maya.
Muncul tagar seperti #DPRPengkhianatRakyat, #DPRKhianatiRakyat, #MosiTidakPercaya, hingga #tolakruuciptakerja. Tagar-tagar itu pun sempat memuncaki trending topic di Twitter. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
![[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis](https://img.merahputih.com/media/a9/91/49/a991495b03e20378128fb67be1fca0df_182x135.png)
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik

DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
