Kasus Korupsi

Istri Eks Menpora Imam Nahrawi Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 24 Oktober 2019
 Istri Eks Menpora Imam Nahrawi Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

Istri eks menpora Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah (berkerudung coklat) menolak memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Istri mantan Menpora Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dana hibah dari Kemenpora untuk KONI.

Shobibah keluar lobi Gedung KPK sekitar pukul 18.35 WIB. Usai diperiksa selama 4,5 jam, Shobibah langsung dicecar pernyataan oleh awak media. Namun, istri dari politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memilih irit bicara.

Baca Juga:

Penetapan Tersangka Imam Nahrawi Diduga Dilakukan Kelompok 'Taliban' di KPK

"Mohon maaf ya. Makasih ya. Mohon doanya aja buat bapak (Imam Nahrawi)," kata Shobibah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/10).

istri mantan Menpora Imam Nahrawi Shobibah Rohmah usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus suaminya
Shobibah Rohmah usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suaminya (MP/Ponco Sulaksono)

Berdasarkan jadwal pemeriksaan hari ini, Shobibah diperiksa untuk suaminya, Imam Nahrawi. Namun ia menyatakan diperiksa untuk tersangka Miftahul Ulum, asisten pribadi Imam Nahrawi.

"Saya saksinya Pak Miftahul Ulum, bukan saksinya bapak (Imam Nahrawi)," ucap Shobibah.

Mendapat jawaban itu, awak media langsung mencecar pertanyaan seputar Ulum. Yakni terkait 'uang kopi' senilai Rp2 juta.

Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/7), Miftahul Ulum mengaku pernah menerima uang Rp2 juta dari Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy.

Uang itu digunakan Ulum untuk membeli kopi di Pasific Place, Plaza Senayan, Jakarta Selatan bersama dua anak Imam Nahrawi.

"Mohon maaf saya tidak tahu soal itu," ujar Shobibah Rohmah menjawab pertanyaan soal 'uang kopi'.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka suap dana hibah KONI. Selain suap, keduanya juga dijerat gratifikasi. Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang total Rp 26,5 miliar.

Uang tersebut merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora, kemudian jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.

Baca Juga:

Lawan KPK, Eks Menpora Imam Nahrawi Ajukan Gugatan Praperadilan

KPK menduga uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.

Sebelumnya, KPK sudah lebih dahulu menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kelima orang tersebut terjarinh operasi tangkap tangan tim penindakan pada 18 Desember 2018.

Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (AP), Staf Kemenpora Eko Triyanto (ET), Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), dan Bendahara Umum KONI Jhony E. Awuy (JEA).(Pon)

Baca Juga:

Penuhi Panggilan KPK, Imam Nahrawi: Saya Siap Jalani Takdir

#Imam Nahrawi #Dana Hibah #KONI #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Terharu Terima Penghargaan KONI, Jerry Hermawan Lo Ajak Lebih Banyak Pihak Peduli Atlet Purnatugas
Founder JHL Group, Jerry Hermawan Lo, menerima penghargaan dari KONI. Ia mengajak banyak pihak untuk memperhatikan atlet purnatugas.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Terharu Terima Penghargaan KONI, Jerry Hermawan Lo Ajak Lebih Banyak Pihak Peduli Atlet Purnatugas
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KONI Anugerahi Jerry Hermawan Lo Penghargaan Tokoh Peduli Olahraga
KONI menganugerahi Founder JHL Group, Jerry Hermawan Lo, sebagai tokoh peduli olahraga.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
KONI Anugerahi Jerry Hermawan Lo Penghargaan Tokoh Peduli Olahraga
Bagikan