Istana Tunggu Kemampuan Polri Ungkap Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan (kanan) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Merahputih.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin masih percaya Polri mampu mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 2019.
"Bismillah kita tunggu seberapa jauh kekuatan dan kemampuan teman-teman (Polri) dan InsyaAllah mereka mampu," ujar Ngabalin di Menteng, Jakarta, Minggu (22/12).
Baca Juga:
DPR Sebut Kasus Novel Lambat Diungkap Lantaran Ada Kendala Teknis
Presiden Joko Widodo disebutnya juga berharap kasus Novel segera diungkap. Ia hanya ingin agar kasus yang telah terjadi sejak 2,5 tahun lalu ini bisa secepatnya menemukan titik terang.
"Sudah ada Kabareskrim baru, Kapolri yang baru, kita tunggu. Presiden memang mengharapkan agar segera selesai," ujar Ngabalin.

Ia yakin kepolisian dapat mengungkap kasus Novel yang belum terungkap ini. Apalagi, ia percaya dengan komitmen dari Kapolri dan Kabareskrim Polri yang baru untuk mengungkapnya.
"Tentu dukung biar teman-teman Polri bisa cepat bekerja secara profesional untuk bisa mendapatkan hasil yang baik. Kita berikan kepercayaan," ujar Ngabalin.
Baca Juga:
Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Jadi Bukti Kelayakan Kabareskrim Baru
Ditanya soal apakah pemerintah akan membuat tim khusus untuk mengungkap kasus Novel, Ngabalin mengatakan bahwa hal itu tidak perlu. Sebab, ia melihat adanya komitmen dari kepolisian.
"Kalau polisi memiliki komitmen, tidak perlu lagi menurut saya ada tim-tim yang lain. Karena ini kan institusi negara," ujar Ngabalin. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
