Inspektorat DKI Periksa Massdes Aroufyy Imbas Istri dan Anak Pamer Harta
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI, Massdes Arouffy bersama sang istri. Foto: Twitter/PartaiSocmed
MerahPutih.com - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat memanggil Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Massdes Arouffy, imbas istri dan putrinya mengunggah gaya hidup mewah di media sosial (medsos).
"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Jumat (31/3).
Baca Juga
Keluarga Anak Buah Pamer Harta di Sosmed, Pj DKI 1: Tanggung Jawab Masing-Masing
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian. Apabila terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan gaya hidup mewah Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Massdes Arouffy dan keluarga yang diunggah di media sosial.
Hal itu diungkap oleh akun Twitter @PartaiSocmed pada 23 jam yang lalu, dengan membocorkan foto-foto tas mewah.
Baca Juga
Pemprov DKI Siapkan 2.428 Bus AKAP Angkut Pemudik Lebaran 2023
Postingan @PartaiSocmed, mengabadikan foto istri Massdes yang diketahui bernama Kurnia Rusmasari dengan mengenakan diduga merk Hermes Birkin keluaran edisi terbatas yang mencapai harga 105 ribu dollar atau seharga Rp 1,5 miliar.
"Yang pada bilang tas pada gambar pertama diatas adalah KW jangan terkejut dengan harga tas Hermes Birkin Crocodile yang mencapai 105 ribu dollar alias 1,5 miliar Rupiah lebih ini. Satu tas ini bisa beli berapa rumahmu?," tulisnya.
Selain istri, anak perempuan Massdes juga kerap berswafoto menggunakan tas mahal seperti tas Christian Dior berjenis Lady Dior berwarna keemasan. Tas keluaran jenama asal Prancis ini diketahui seharga Rp 60 juta.
Tak hanya Christian Dior, putri Messdes juga pamer menggunakan berbagai tas-tas mewah lainnya dari jenama asal Prancis seperti Gucci, Louis Vuitton, dan Balenciaga.
Ia juga memamerkan hadiah tas Louis Vuitton yang serasi dengan kalung yang dipakai.
Dalam postingan @PartaiSocmed, Semua barang-barang mewah tersebut merupakan hadiah pemberian kedua orangtuanya.
"Berbagai tas mewah dihadiahkan pada putri tercintanya. Lalu putrinya dengan bangganya flexing di sosmed," lanjutnya. (Asp).
Baca Juga
Ketua DPRD DKI Sebut Biaya Operasional JIS Capai Rp 220 Miliar Per Tahun
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah