Ini Pertimbangan Polisi Kembali Terapkan Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi


Ilustrasi knalpot keadaraan. (Foto: Pexels/Khunkorn Laowisit)
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta bersama Dirlantas Polda Metro Jaya telah bersepakat untuk kembali menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi pada 1 November 2023 mendatang.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Polda Metro Jaya dengan Pak Dirlantas per 1 November kita akan kembali melaksanakan tilang terhadap pelanggaran uji emisi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, pada Senin (9/10).
Baca Juga:
Sebelum Tilang Kembali Berlaku, Pemprov DKI Perluas Akses Uji Emisi Kendaraan
Syafrin menjelaskan, alasan hingga akhirnya sanksi tilang diterapkan lagi untuk kendaran yang tak lulus uji emisi. Salah satu pertimbangannya, lantaran Pemprov sudah melakukan sosialisasi secara masif ihwal uji emisi.
"Pertimbangannya kan sosialisasi sudah masif dilakukan, uji emisi gratis juga sudah masif, dan terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang diuji itu signifikan," tuturnya.
"Kemarin datanya sudah ada 1,2 juta yang melakukan uji emisi untuk roda 4 dan kemudian untuk roda 2 juga cukup masif," lanjutnya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Berlakukan Lagi Tilang Bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi
Artinya dari angka tersebut, kata dia, secara keseluruhan masyarakat sudah sadar dalam melaksanakan uji emisi guna mengatasi polusi udara Jakarta yang buruk.
"Sehingga pada saat kita melakukam penilangan, itu populasi sudah sepenuhnya melakukan uji emisi," tuturnya.
Juru Bicara Satgas PPU DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, kendaraan roda empat lebih banyak melaksanakan uji emisi ketimbang kendaraan roda dua.
Dengan rincian, terdapat 1.120.670 kendaraan roda empat dan 119.729 kendaraan roda dua yang telah lakukan uji emisi hingga 6 Oktober 2023. (Asp)
Baca Juga:
Ada 131 Lokasi Tarif Parkir Tertinggi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar Rugikan Pemprov DKI Jakarta Rp 37,8 Miliar, Pansus Minta Tindakan Hukum Tegas

Jakarta Running Festival Siap Digelar, Pramono: yang Bawa Uang, Belanjalah di Ibu Kota

Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie

Pasar Jaya Genjot Revitalisasi, Legislator Dukung Hunian di Atas Pasar

Bangun Pusat Pengolahan Sampah Mandiri di Kramat Jati, Perumda Pasar Jaya Dorong Transformasi Jakarta sebagai Kota Global

Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur

Komisi B DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Digelar Rutin

Pemprov DKI Jelaskan Alasan Kenaikan Harga Cabai pada Pekan Ketiga September

Pramono Resmikan Universitas PTIQ sebagai Kampus Peradaban Alquran Internasional di Jakarta

Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa
