Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Pakar telematika, Roy Suryo. Foto: MerahPutih.com/Kanu
MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan hoaks ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Roy Suryo cs akan diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis (12/11).
Roy Suryo akan dipanggil bersama dua tersangka lainnya, yakni Rismon Sianipar serta dokter Tifa. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Polda Metro mengaku belum dapat konfirmasi dari mereka akan hadir.
"Semoga yang bersangkutan besok bisa hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (12/11).
Baca juga:
Kuasa hukum Roy cs, Ahmad Khozinudin, sebelumnya mengatakan kliennya siap menghadiri pemeriksaan.
Khozinudin mengatakan pihaknya telah menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Dia mengaku tak takut untuk menghadapi proses hukum di kepolisian.
Khozinudin mengaku, pihaknya masih mempertimbangkan untuk melayangkan gugatan praperadilan terkait status tersangka kliennya.
Jika dirasa perlu, kata Khozinudin, pihaknya akan melawan status tersangka tersebut.
Baca juga:
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo cs Berpotensi Ditahan
Seperti diketahui, dalam perkara ini polisi menetapkan total delapan orang sebagai tersangka yang dibagi menjadi dua klaster.
Adapun untuk klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.
Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sedangkan terhadap para tersangka pada klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT dikenai Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1 dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat 4 dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Nama Megawati Ikut Terseret di Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, PDIP Pasang Badan
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Ungkap Lonjakan Kendaraan di 2025, Berdampak Besar ke Kemacetan Jakarta
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya Minta Warga Pakai Transportasi Umum Saat Perayaan Pergantian Tahun
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Roy Suryo cs tak Terima dengan Hasil Gelar Perkara Khusus, Minta Uji Laboratorium Forensik Independen untuk Teliti Keaslian Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah