Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs

Pakar telematika, Roy Suryo. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan hoaks ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Roy Suryo cs akan diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis (12/11).

Roy Suryo akan dipanggil bersama dua tersangka lainnya, yakni Rismon Sianipar serta dokter Tifa. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Polda Metro mengaku belum dapat konfirmasi dari mereka akan hadir.

"Semoga yang bersangkutan besok bisa hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (12/11).

Baca juga:

Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain

Kuasa hukum Roy cs, Ahmad Khozinudin, sebelumnya mengatakan kliennya siap menghadiri pemeriksaan.

Khozinudin mengatakan pihaknya telah menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Dia mengaku tak takut untuk menghadapi proses hukum di kepolisian.

Khozinudin mengaku, pihaknya masih mempertimbangkan untuk melayangkan gugatan praperadilan terkait status tersangka kliennya.

Jika dirasa perlu, kata Khozinudin, pihaknya akan melawan status tersangka tersebut.

Baca juga:

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo cs Berpotensi Ditahan

Seperti diketahui, dalam perkara ini polisi menetapkan total delapan orang sebagai tersangka yang dibagi menjadi dua klaster.

Adapun untuk klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.

Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sedangkan terhadap para tersangka pada klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT dikenai Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1 dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat 4 dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang. (knu)

#Roy Suryo #Polda Metro Jaya #Ijazah Palsu #Ijazah Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nama Megawati Ikut Terseret di Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, PDIP Pasang Badan
Deddy Sitorus menegaskan bahwa persoalan ijazah seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan etika
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Nama Megawati Ikut Terseret di Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, PDIP Pasang Badan
Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Indonesia
Polda Metro Ungkap Lonjakan Kendaraan di 2025, Berdampak Besar ke Kemacetan Jakarta
Jumlah mobil di Jabodetabek mencapai 25 juta unit pada 2025. Polda Metro Jaya mengungkap dampak kepadatan dan strategi teknologi untuk mengurai macet.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Ungkap Lonjakan Kendaraan di 2025, Berdampak Besar ke Kemacetan Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Minta Warga Pakai Transportasi Umum Saat Perayaan Pergantian Tahun
Pihak kepolisian akan mengawasi juru parkir (jukir) liar di sepanjang lokasi pelaksanaan CFN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Minta Warga Pakai Transportasi Umum Saat Perayaan Pergantian Tahun
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Amien Rais mengatakan, sampai kapan pun, Jokowi tidak akan menunjukkan ijazahnya karena memang tidak punya ijazah.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Indonesia
Roy Suryo cs tak Terima dengan Hasil Gelar Perkara Khusus, Minta Uji Laboratorium Forensik Independen untuk Teliti Keaslian Ijazah Jokowi
Ia menyebut ada dua institusi yang bisa bisa melakukan uji independen, yakni BRIN dan Laboratorium Forensik Universitas Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Roy Suryo cs tak Terima dengan Hasil Gelar Perkara Khusus, Minta Uji Laboratorium Forensik Independen untuk Teliti Keaslian Ijazah Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Beredar unggahan yang menyebut pemerintah telah menetapkan Jokowi sebagai bencana nasional. Cek fakta dan keaslian informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Bagikan