Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Pakar telematika, Roy Suryo. Foto: MerahPutih.com/Kanu
MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan hoaks ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Roy Suryo cs akan diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis (12/11).
Roy Suryo akan dipanggil bersama dua tersangka lainnya, yakni Rismon Sianipar serta dokter Tifa. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Polda Metro mengaku belum dapat konfirmasi dari mereka akan hadir.
"Semoga yang bersangkutan besok bisa hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (12/11).
Baca juga:
Kuasa hukum Roy cs, Ahmad Khozinudin, sebelumnya mengatakan kliennya siap menghadiri pemeriksaan.
Khozinudin mengatakan pihaknya telah menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Dia mengaku tak takut untuk menghadapi proses hukum di kepolisian.
Khozinudin mengaku, pihaknya masih mempertimbangkan untuk melayangkan gugatan praperadilan terkait status tersangka kliennya.
Jika dirasa perlu, kata Khozinudin, pihaknya akan melawan status tersangka tersebut.
Baca juga:
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo cs Berpotensi Ditahan
Seperti diketahui, dalam perkara ini polisi menetapkan total delapan orang sebagai tersangka yang dibagi menjadi dua klaster.
Adapun untuk klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.
Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sedangkan terhadap para tersangka pada klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT dikenai Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1 dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat 4 dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Dicekal Ke Luar Negeri, Roy Suryo: Bukan Tahanan Kota