HPN 2019, PDIP Desak Pemerintah Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan Bali


Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (MP/Budi Lentera)
MerahPutih.com - PDI Perjuangan mendesak pemerintah segera membatalkan remisi yang diberikan kepada I Nyoman Susrama, pelaku pidana pembunuhan wartawan Radar Bali, AA Narendra Prabangsa.
Susrama sebelumnya diputuskan menerima remisi, dari hukuman seumur hidup menjadi 20 tahun. Keputusan remisi itu didasarkan pasal Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 Tentang Remisi.
"Remisi ini harus ditinjau ulang dan dicabut. PDI Perjuangan merekomendasikan pembatalan remisi tersebut, dan kami yakin pemerintahan demokratis Pak Jokowi akan membatalkan remisi tersebut," kata Sekjen PDI PerjuanganHasto Kristiyanto dalam keterangan persnya, Sabtu (9/2).

Hasto menandaskan, di era demokratis keterbukaan informasi sangat dibutuhkan. Maka kebebasan pers menjadi salah satu pilar itu. "Indonesia harus bebas dari intimidasi, dan kekerasan terhadap insan pers," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Hasto menjabarkan bagaimana insan pers terlibat langsung dalam memperjuangkan kemerdekaan, keadilan, dan kemanusiaan.
Sehingga Bung Karno sendiri mengatakan bahwa pers melahirkan kekuatan terang peradaban. Saat itu Bung Karno mengutip pernyataan Mark Twain, 'di dunia ini ada dua kekuatan yang bisa memberikan terang'.
"Pertama adalah Matahari sebagai ciptaan Allah SWT, dan kedua dalah pers. Karena itu, pers tidak hanya menjadi pilar keempat demokrasi, namun juga penjaga peradaban demokrasi dan sekaligus penjaga kemanusiaan itu sendiri," tandasnya. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa

Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman

Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI

Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
