Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
2 anggota TNI jadi tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Foto: MerahPutih.com/Kanu
MerahPutih.com - Dua anggota TNI AD terlibat kasus penculikan disertai pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto mengatakan, kedua prajurit tersebut adalah Kopral Dua (Kopda) FH dan Sersan Kepala (Serka) N.
“Keduanya sudah berstatus tersangka,” ujar Donny kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9).
Kedua pelaku berasal dari kesatuan Kopassus. Berdasarkan pemeriksaan, keduanya dijanjikan uang senilai Rp 100 juta jika ingin ikut terlibat.
Baca juga:
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Namun, masing-masing pembagian dari uang tersebut tidak dirinci.
"Uang tersebut diduga dari tindak pidana yang dilakukan,” kata Kolonel Donny.
Ia menambahkan, dua prajurit dari satuan elite TNI AD itu juga sempat dicari oleh satuannya, lantaran tidak hadir tanpa izin dinas saat peristiwa penculikan itu.
Berdasarkan perannya, Serka N masuk dalam klaster eksekutor Kepala Cabang BRI.
Lalu, Kopda FH masuk dalam klaster penculikan. Tersangka FH juga merupakan perantara dengan lima tersangka penculikan, yakni EW alias Eras dkk.
Baca juga:
Motif Anggota TNI Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI karena Uang
FH menerima tugas itu lantaran diiming-imingi sejumlah uang.
Sekadar informasi, kepolisian telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini, termasuk Dwi Hartono.
Dua oknum TNI itu telah ditahan di Pomdam Jaya.
Sejauh ini, baru diketahui beberapa klaster, di antaranya aktor intelektual seperti Dwi Hartono, C, YJ, dan AA.
Baca juga:
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Sementara itu, empat pelaku lainnya berperan menculik korban, yakni berinisial AT, RS, RAH, dan EW.
Klaster lainnya adalah pembuntutan, eksekusi, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi kedua kaki, tangan, kepala, dan wajahnya dilakban di Bekasi. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Dirut Terra Drone Michael Wisnu Wardhana Jadi Tersangka Kebakaran Maut 22 Korban
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Ditetapkan sebagai Tersangka, Dirut Terra Drone Terancam Dijerat Pasal Berlapis
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana