Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI

2 anggota TNI jadi tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua anggota TNI AD terlibat kasus penculikan disertai pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto mengatakan, kedua prajurit tersebut adalah Kopral Dua (Kopda) FH dan Sersan Kepala (Serka) N.

“Keduanya sudah berstatus tersangka,” ujar Donny kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9).

Kedua pelaku berasal dari kesatuan Kopassus. Berdasarkan pemeriksaan, keduanya dijanjikan uang senilai Rp 100 juta jika ingin ikut terlibat.

Baca juga:

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman

Namun, masing-masing pembagian dari uang tersebut tidak dirinci.

"Uang tersebut diduga dari tindak pidana yang dilakukan,” kata Kolonel Donny.

Ia menambahkan, dua prajurit dari satuan elite TNI AD itu juga sempat dicari oleh satuannya, lantaran tidak hadir tanpa izin dinas saat peristiwa penculikan itu.

Berdasarkan perannya, Serka N masuk dalam klaster eksekutor Kepala Cabang BRI.

Lalu, Kopda FH masuk dalam klaster penculikan. Tersangka FH juga merupakan perantara dengan lima tersangka penculikan, yakni EW alias Eras dkk.

Baca juga:

Motif Anggota TNI Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI karena Uang

FH menerima tugas itu lantaran diiming-imingi sejumlah uang.

Sekadar informasi, kepolisian telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini, termasuk Dwi Hartono.

Dua oknum TNI itu telah ditahan di Pomdam Jaya.

Sejauh ini, baru diketahui beberapa klaster, di antaranya aktor intelektual seperti Dwi Hartono, C, YJ, dan AA.

Baca juga:

Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan

Sementara itu, empat pelaku lainnya berperan menculik korban, yakni berinisial AT, RS, RAH, dan EW.

Klaster lainnya adalah pembuntutan, eksekusi, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi kedua kaki, tangan, kepala, dan wajahnya dilakban di Bekasi. (knu)

#TNI #BRI #Kasus Pembunuhan #Kasus Penculikan #Tersangka
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selama Ini BRI Berikan Kredit Buat Pembentukan Dapur MBG, Total Sudah Rp 104 Miliar
Selain MBG, untuk mendorong dan mengakselerasi perekonomian nasional, pihaknya juga mengambil peran strategis dalam memperluas akses pembiayaan produktif melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Selama Ini BRI Berikan Kredit Buat Pembentukan Dapur MBG, Total Sudah Rp 104 Miliar
Indonesia
Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina Terkait 23.000 Mesin EDC, Tersangkanya Sama di Kasus BRI
Elvizar tercatat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusidalam proyek digitalisasi SPBU, dan sebagai Direktur Utama PCS dalam kasus pengadaan mesin EDC BRI 2020–2024.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina Terkait 23.000 Mesin EDC, Tersangkanya Sama di Kasus BRI
Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Indonesia
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Tema utama Study Visit ini adalah 'Strategi Pembangunan Kekuatan Penerbangan TNI Angkatan Laut dalam Melaksanakan Tugas Mengamankan dan Menegakkan Kedaulatan dalam Perspektif Peperangan Asimetris."
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Indonesia
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Mahasiswa juga mendapatkan tour facility di Pangkalan Udara AL Juanda
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Indonesia
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Dalam aksi kejahatan yang dilakukan dari balik penjara itu, pelaku WL menyamar berpura-pura sebagai anggota TNI Angkatan Laut yang sedang bertugas di daerah lain untuk menipu korbannya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
KPK mengusut pengondisian dalam pengadaan mesin EDC untuk membandingkan kualitas barang dari vendor dengan harganya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Penjagaan Provost TNI disebut-sebut dilakukan usai rumah Menkeu Purbaya diteror karena kejujurannya memberantas korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Indonesia
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat
Marsda Wahyu lahir pada 16 September 1971
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat
Bagikan