Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Dwi Hartono diduga otak pelaku penculikan dan pembunuhan kepala cabang BRI. (Foto: Dok. istimewa)
MerahPutih.com - Terduga pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI Muhammad Ilham Pradipta (37) Dwi Hartono rupanya memiliki catatan buruk. Dwi Hartono pernah terjerat kasus hukum pada 2012.
“Terkait pemalsuan ijazah SMA, paket C kalau nggak salah,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma saat dihubungi wartawan, dikutip di Jakarta, Rabu (27/8).
Andika mengatakan, dari data yang mereka miliki, perkara pemalsuan ijazah tersebut sudah berproses hukum hingga Dwi mendapat vonis kurang lebih 2 tahun penjara.
“Data yang ada di kita hanya terkait kasus pemalsuan ijazah,” ujarnya.
Baca juga:
UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Ia menjelaskan bahwa Dwi berperan sebagai pihak yang mengatur jalannya pemalsuan dokumen pendidikan.
“Sebagai pelaku yang mengkondisikan pemalsuan ijazah tersebut,” ucapnya.
Dwi Hartono adalah salah satu dari tiga pelaku yang ditangkap di Solo, Jawa Tengah. Dia ditangkap bersama YJ dan AA pada Sabtu (23/8) sekitar pukul 20.15 WIB.
Sehari setelahnya, Minggu (24/8), polisi membekuk pelaku lainnya berinisial C di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Alasan Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro ke Bogor, Lokasi Sepi dan Sulit Ditemukan
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ayah Tiri Simpan Jasad Alvaro di Garasi Mobil selama 3 Hari, Sebelum Dibuang ke Bogor
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver