Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
 Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025 
                Dwi Hartono diduga otak pelaku penculikan dan pembunuhan kepala cabang BRI. (Foto: Dok. istimewa)
MerahPutih.com - Terduga pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI Muhammad Ilham Pradipta (37) Dwi Hartono rupanya memiliki catatan buruk. Dwi Hartono pernah terjerat kasus hukum pada 2012.
“Terkait pemalsuan ijazah SMA, paket C kalau nggak salah,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma saat dihubungi wartawan, dikutip di Jakarta, Rabu (27/8).
Andika mengatakan, dari data yang mereka miliki, perkara pemalsuan ijazah tersebut sudah berproses hukum hingga Dwi mendapat vonis kurang lebih 2 tahun penjara.
“Data yang ada di kita hanya terkait kasus pemalsuan ijazah,” ujarnya.
Baca juga:
UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Ia menjelaskan bahwa Dwi berperan sebagai pihak yang mengatur jalannya pemalsuan dokumen pendidikan.
“Sebagai pelaku yang mengkondisikan pemalsuan ijazah tersebut,” ucapnya.
Dwi Hartono adalah salah satu dari tiga pelaku yang ditangkap di Solo, Jawa Tengah. Dia ditangkap bersama YJ dan AA pada Sabtu (23/8) sekitar pukul 20.15 WIB.
Sehari setelahnya, Minggu (24/8), polisi membekuk pelaku lainnya berinisial C di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Selama Ini BRI Berikan Kredit Buat Pembentukan Dapur MBG, Total Sudah Rp 104 Miliar
 
                      Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina Terkait 23.000 Mesin EDC, Tersangkanya Sama di Kasus BRI
 
                      Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
 
                      Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Bertemu Tersangka Korupsi EDC BRI, Dewas Turun Tangan
 
                      KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
 
                      Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
KPK Sita Uang Rp 54 Miliar terkait Korupsi Pengadaan EDC BRI
 
                      Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
 
                      Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
 
                      Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
 
                      




