Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa
 Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025 
                Pengungkapan Kasus Pembunuhan Kacab BRI. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Motif penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cempaka Putih, Mochammad Ilham Pradipta, akhirnya terungkap.
Penculikan tersebut diduga bertujuan agar para pelaku bisa mencuri uang dari rekening dormant.
 Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif atau tidak memiliki transaksi dalam jangka waktu tertentu.
“Motif para pelaku adalah melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah dipersiapkan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (16/9).
Lebih lanjut, Wira menjelaskan tersangka C alias Ken awalnya memiliki beberapa rekening dormant yang terblokir.
Ia kemudian menghubungi tersangka lain, seorang pengusaha sekaligus motivator bernama Dwi Hartono (DH), untuk mengurus hal tersebut.
Tersangka C disebut sudah menyiapkan tim IT untuk membantu proses pemindahan dana. Namun, untuk melancarkan aksinya, para pelaku masih membutuhkan persetujuan dari kepala cabang bank atau pejabat otoritas bank terkait.
“Sehingga pelaku C alias K mengajak DH mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang itu,” ujar Wira.
Baca juga:
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Pada 31 Juli 2025, C alias Ken bersama Dwi Hartono dan AAM menggelar pertemuan. Saat itu, C memiliki informasi terkait data rekening dormant di salah satu cabang BRI yang dipimpin korban.
“Karena upaya sebelumnya untuk mendekati kepala cabang tidak pernah berhasil, maka pekerjaan pergeseran dana tersebut diputuskan dengan dua opsi,” jelas Wira.
Pertama, melakukan pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, kemudian korban dilepaskan. Kedua, melakukan pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dan apabila berhasil, korban dibunuh.
Pada pertemuan selanjutnya, 12 Agustus, C dan DH berkomunikasi melalui WhatsApp. Dari komunikasi itu, mereka sepakat memilih opsi pertama. Namun, aksi para eksekutor berujung fatal hingga nyawa korban melayang.
Baca juga:
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
 
Polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini. Mereka terbagi dalam beberapa kelompok berdasarkan perannya yakni Kelompok aktor intelektual dan Kelompok pembuntutan, penculikan, hingga eksekusi.
Selain itu, oknum prajurit TNI, Kopda FH, juga ikut terseret. Ia masuk dalam klaster penculikan dengan peran sebagai perantara pencari eksekutor.
Penculikan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih terjadi di parkiran Lotte Grosir, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Selasa (20/8).
Keesokan harinya, Kamis (22/8) sekitar pukul 05.30 WIB, jasad Mochammad Ilham Pradipta ditemukan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Selama Ini BRI Berikan Kredit Buat Pembentukan Dapur MBG, Total Sudah Rp 104 Miliar
 
                      Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina Terkait 23.000 Mesin EDC, Tersangkanya Sama di Kasus BRI
 
                      Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
 
                      Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Bertemu Tersangka Korupsi EDC BRI, Dewas Turun Tangan
 
                      KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
 
                      Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
KPK Sita Uang Rp 54 Miliar terkait Korupsi Pengadaan EDC BRI
 
                      Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
 
                      Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
 
                      Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
 
                      




