Hendak Digelandang ke BNNP DKI, Ardhito Jelaskan Kondisi Kesehatannya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 18 Januari 2022
Hendak Digelandang ke BNNP DKI, Ardhito Jelaskan Kondisi Kesehatannya

(foto: istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, musisi dan pemain peran, Ardhito Pramono akan menjalani asesmen.

Asesmen bakal berlangsung di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Selasa (18/1). Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik dan psikis akibat penyalahgunaan narkoba meliputi aspek medis dan sosial.

”Hari ini rencananya mau di bawa ke BNNP untuk menjalani serangkaian proses asesmen,” kata Kuasa Hukum Ardhito Pramono, Adit kepada wartawam, Selasa (18/1).

Baca Juga:

Polisi Bakal Buka Modus hingga Motif Narkotika Artis Ardhito Pramono

Ardhito keluar dari ruangan penyidik didampingi oleh sang istri Jeanne Sanfadelia dan Kuasa hukumnya. Ardhito mengenakan sweater kuning dan celana jeans dipadu masker bercorak merah putih.

Sayangnya, pria berkacamata ini irit bicara saat ditanyai sejumlah awak media. ”Sehat-sehat,” jawab Ardito usai ditanyai wartawan mengenai kondisi kesehatannya.

Baca Juga:

Ditampilkan Pakai Baju Tahanan, Ardhito Pramono Terancam Dipenjara Empat Tahun

Kabar pengajuan yang sudah dilakukan beberapa hari yang lalu pun dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo.

“Keluarganya sudah (mengajukan), 14 Januari keluarga mengajukan,” ujar Danang.

Danang pun menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihaknya hanya tinggal menunggu jadwal asesmen dari BNN.

“Sekarang kami menunggu jadwal pelaksanaan asesmen,” tambah Danang.

Baca Juga:

Ardhito Pramono Rilis EP Lagu Anak-Anak

Sebelumnya, aktor Ardhito diciduk kepolisian dikediamannya di kawasan Jakarta Timur (12/1). Saat ditangkap, ditemukan barang bukti yang sudah diamankan yakni ganja dan beberapa pil Alprazolam.

Setelah melakukan tes urine dan dinyatakan positif, kini Ardhito Pramono menjadi tersangka yang dijerat Pasal 127 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun. (Knu)

#Ardhito Pramono #Narkoba #Artis Narkoba #Kasus Narkoba #Kecanduan Narkoba #Pencegahan Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Bagikan