Hendak Digelandang ke BNNP DKI, Ardhito Jelaskan Kondisi Kesehatannya
(foto: istimewa)
Merahputih.com - Setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, musisi dan pemain peran, Ardhito Pramono akan menjalani asesmen.
Asesmen bakal berlangsung di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Selasa (18/1). Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik dan psikis akibat penyalahgunaan narkoba meliputi aspek medis dan sosial.
”Hari ini rencananya mau di bawa ke BNNP untuk menjalani serangkaian proses asesmen,” kata Kuasa Hukum Ardhito Pramono, Adit kepada wartawam, Selasa (18/1).
Baca Juga:
Polisi Bakal Buka Modus hingga Motif Narkotika Artis Ardhito Pramono
Ardhito keluar dari ruangan penyidik didampingi oleh sang istri Jeanne Sanfadelia dan Kuasa hukumnya. Ardhito mengenakan sweater kuning dan celana jeans dipadu masker bercorak merah putih.
Sayangnya, pria berkacamata ini irit bicara saat ditanyai sejumlah awak media. ”Sehat-sehat,” jawab Ardito usai ditanyai wartawan mengenai kondisi kesehatannya.
Baca Juga:
Ditampilkan Pakai Baju Tahanan, Ardhito Pramono Terancam Dipenjara Empat Tahun
Kabar pengajuan yang sudah dilakukan beberapa hari yang lalu pun dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo.
“Keluarganya sudah (mengajukan), 14 Januari keluarga mengajukan,” ujar Danang.
Danang pun menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihaknya hanya tinggal menunggu jadwal asesmen dari BNN.
“Sekarang kami menunggu jadwal pelaksanaan asesmen,” tambah Danang.
Baca Juga:
Sebelumnya, aktor Ardhito diciduk kepolisian dikediamannya di kawasan Jakarta Timur (12/1). Saat ditangkap, ditemukan barang bukti yang sudah diamankan yakni ganja dan beberapa pil Alprazolam.
Setelah melakukan tes urine dan dinyatakan positif, kini Ardhito Pramono menjadi tersangka yang dijerat Pasal 127 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap