Hendak Digelandang ke BNNP DKI, Ardhito Jelaskan Kondisi Kesehatannya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 18 Januari 2022
Hendak Digelandang ke BNNP DKI, Ardhito Jelaskan Kondisi Kesehatannya

(foto: istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, musisi dan pemain peran, Ardhito Pramono akan menjalani asesmen.

Asesmen bakal berlangsung di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Selasa (18/1). Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik dan psikis akibat penyalahgunaan narkoba meliputi aspek medis dan sosial.

”Hari ini rencananya mau di bawa ke BNNP untuk menjalani serangkaian proses asesmen,” kata Kuasa Hukum Ardhito Pramono, Adit kepada wartawam, Selasa (18/1).

Baca Juga:

Polisi Bakal Buka Modus hingga Motif Narkotika Artis Ardhito Pramono

Ardhito keluar dari ruangan penyidik didampingi oleh sang istri Jeanne Sanfadelia dan Kuasa hukumnya. Ardhito mengenakan sweater kuning dan celana jeans dipadu masker bercorak merah putih.

Sayangnya, pria berkacamata ini irit bicara saat ditanyai sejumlah awak media. ”Sehat-sehat,” jawab Ardito usai ditanyai wartawan mengenai kondisi kesehatannya.

Baca Juga:

Ditampilkan Pakai Baju Tahanan, Ardhito Pramono Terancam Dipenjara Empat Tahun

Kabar pengajuan yang sudah dilakukan beberapa hari yang lalu pun dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo.

“Keluarganya sudah (mengajukan), 14 Januari keluarga mengajukan,” ujar Danang.

Danang pun menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihaknya hanya tinggal menunggu jadwal asesmen dari BNN.

“Sekarang kami menunggu jadwal pelaksanaan asesmen,” tambah Danang.

Baca Juga:

Ardhito Pramono Rilis EP Lagu Anak-Anak

Sebelumnya, aktor Ardhito diciduk kepolisian dikediamannya di kawasan Jakarta Timur (12/1). Saat ditangkap, ditemukan barang bukti yang sudah diamankan yakni ganja dan beberapa pil Alprazolam.

Setelah melakukan tes urine dan dinyatakan positif, kini Ardhito Pramono menjadi tersangka yang dijerat Pasal 127 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun. (Knu)

#Ardhito Pramono #Narkoba #Artis Narkoba #Kasus Narkoba #Kecanduan Narkoba #Pencegahan Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN mengungkap peran Paryatin alias Dewi Astutik, bandar narkoba lintas negara yang diduga merekrut ratusan WNI dalam jaringan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
BNN mengungkap perjalanan Dewi Astutik, mantan guru di Kamboja yang terlibat penyelundupan 2 ton sabu serta jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Indonesia
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
BNN mengungkap peran Dewi Astutik sebagai aktor utama sindikat narkoba Golden Triangle, mengendalikan ratusan kurir dan pengiriman sabu lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Indonesia
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Pengiriman ratusan ribu ekstasi di Tol Lintas Sumatra terbongkar. Kasus itu terbongkar dari kasus kecelakaan tunggal.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bagikan