Headline

Hasil Survei LSI: Probabilitas Tindakan Korupsi Paling Besar di Institusi Polri

Eddy FloEddy Flo - Senin, 24 September 2018
Hasil Survei LSI: Probabilitas Tindakan Korupsi Paling Besar di Institusi Polri

Peneliti Senior LSI Burhanuddin Muhtadi (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Probabilitas tindakan korupsi oleh pemerintah paling besar terjadi ketika warga berurusan dengan polisi. Hal itu tercermin dari hasil survei yang digelar Lembaga Survei Indonesia (LSI) bertajuk "Persepsi Publik tentang Demokrasi, Korupsi dan Intoleransi di Indonesia.

Dalam paparannya, Peneliti senior LSI Burhanuddin Muhtadi mengatakan interaksi antara warga dengan pegawai pemerintah paling banyak terjadi dalam hal mengurus kelengkapan administrasi publik, pelayanan kesehatan, pihak sekolah negeri, dan polisi.

"Probabilitas adanya tindakan korupsi oleh pegawai pemerintah paling besar terjadi ketika warga berurusan dengan polisi. Dari 10,7 persen warga yang pernah berurusan dengan polisi, 33,7 persen diantaranya pernah diminta memberi hadiah atau yang di luar biaya resmi," kata Burhan di Hotel Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Senin (24/9).

Menurut Burhan, semakin sering warga mengalami kejadian dimintai uang atau hadiah oleh pegawai pemerintah, semakin sering warga bersangkutan di kesempatan lain secara aktif memberi uang atau hadiah (melakukan gratifikasi) tanpa diminta.

Pemaparan hasil survei LSI
Peneliti LSI Burhanuddin Muhtadi sedang memaparkan hasil survei lembaganya (MP/Ponco Sulaksono)

"Analisis korelasi antara pengalaman masyarakat diminta memberikan uang atau hadiah di luar biaya resmi dan pengalaman mereka memberi uang atau hadiah di luar biaya resmi sangat kuat," tandasnya.

Dengan demikian, ungkap dia, semakin sering aparat pemerintah bertindak korup terhadap warga, maka warga juga akan semakin sering bertindak korup dengan memgikuti permintaan aparat pemerintah tersebut.

Selain kepolisian, para responden juga mengaku pernah dimintai uang di luar biaya resmi dari pengadilan dan kepengurusan PNS.

Lembaga pengadilan merupakan lembaga yang paling kecil berhubungan dengan masyarakat yakni sekitar 2,4 persen. Namun cukup besar meminta uang di luar biaya resmi yakni sekitar 21,6 persen.

Lembaga ketiga yang paling sering meminta uang di luar biaya resmi adalah kepengurusan PNS dengan 17 persen. Padahal hanya 3,5 persen responden yang mengaku berurusan dengan lembah ini.

"Ada tiga institusi yang harus bekerja ekstra keras, pertama kita bicara magnitude kemungkinannya mereka dimintai uang, kalau dari sisi magnitude yang pertama paling tinggi magnitude dimintai uang adalah polisi, yang kedua Pengadilan, yang kedua urusan PNS. Itu tiga institusi yang potensial dimintai di luar biaya resmi", ungkap Burhan.

Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada agustus 2018 dengan sampel 1520 responden yang dipilih dengan metode multi stage random sampling. Margin of error dalam survei ini sebesar 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: "Prabowo Dianggap Promosikan Khilafah, Sementara Jokowi Dianggap Keluarga PKI"

#Polri #Kasus Korupsi #Hasil Survei #Lembaga Negara Paling Korup
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Bagikan