Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Hasil Survei LSI: Probabilitas Tindakan Korupsi Paling Besar di Institusi Polri

Eddy FloEddy Flo - Senin, 24 September 2018
Hasil Survei LSI: Probabilitas Tindakan Korupsi Paling Besar di Institusi Polri

Peneliti Senior LSI Burhanuddin Muhtadi (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Probabilitas tindakan korupsi oleh pemerintah paling besar terjadi ketika warga berurusan dengan polisi. Hal itu tercermin dari hasil survei yang digelar Lembaga Survei Indonesia (LSI) bertajuk "Persepsi Publik tentang Demokrasi, Korupsi dan Intoleransi di Indonesia.

Dalam paparannya, Peneliti senior LSI Burhanuddin Muhtadi mengatakan interaksi antara warga dengan pegawai pemerintah paling banyak terjadi dalam hal mengurus kelengkapan administrasi publik, pelayanan kesehatan, pihak sekolah negeri, dan polisi.

"Probabilitas adanya tindakan korupsi oleh pegawai pemerintah paling besar terjadi ketika warga berurusan dengan polisi. Dari 10,7 persen warga yang pernah berurusan dengan polisi, 33,7 persen diantaranya pernah diminta memberi hadiah atau yang di luar biaya resmi," kata Burhan di Hotel Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Senin (24/9).

Menurut Burhan, semakin sering warga mengalami kejadian dimintai uang atau hadiah oleh pegawai pemerintah, semakin sering warga bersangkutan di kesempatan lain secara aktif memberi uang atau hadiah (melakukan gratifikasi) tanpa diminta.

Pemaparan hasil survei LSI
Peneliti LSI Burhanuddin Muhtadi sedang memaparkan hasil survei lembaganya (MP/Ponco Sulaksono)

"Analisis korelasi antara pengalaman masyarakat diminta memberikan uang atau hadiah di luar biaya resmi dan pengalaman mereka memberi uang atau hadiah di luar biaya resmi sangat kuat," tandasnya.

Dengan demikian, ungkap dia, semakin sering aparat pemerintah bertindak korup terhadap warga, maka warga juga akan semakin sering bertindak korup dengan memgikuti permintaan aparat pemerintah tersebut.

Selain kepolisian, para responden juga mengaku pernah dimintai uang di luar biaya resmi dari pengadilan dan kepengurusan PNS.

Lembaga pengadilan merupakan lembaga yang paling kecil berhubungan dengan masyarakat yakni sekitar 2,4 persen. Namun cukup besar meminta uang di luar biaya resmi yakni sekitar 21,6 persen.

Lembaga ketiga yang paling sering meminta uang di luar biaya resmi adalah kepengurusan PNS dengan 17 persen. Padahal hanya 3,5 persen responden yang mengaku berurusan dengan lembah ini.

"Ada tiga institusi yang harus bekerja ekstra keras, pertama kita bicara magnitude kemungkinannya mereka dimintai uang, kalau dari sisi magnitude yang pertama paling tinggi magnitude dimintai uang adalah polisi, yang kedua Pengadilan, yang kedua urusan PNS. Itu tiga institusi yang potensial dimintai di luar biaya resmi", ungkap Burhan.

Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada agustus 2018 dengan sampel 1520 responden yang dipilih dengan metode multi stage random sampling. Margin of error dalam survei ini sebesar 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: "Prabowo Dianggap Promosikan Khilafah, Sementara Jokowi Dianggap Keluarga PKI"

#Polri #Kasus Korupsi #Hasil Survei #Lembaga Negara Paling Korup
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Bagikan