Hasil Survei LSI: Probabilitas Tindakan Korupsi Paling Besar di Institusi Polri
Peneliti Senior LSI Burhanuddin Muhtadi (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Probabilitas tindakan korupsi oleh pemerintah paling besar terjadi ketika warga berurusan dengan polisi. Hal itu tercermin dari hasil survei yang digelar Lembaga Survei Indonesia (LSI) bertajuk "Persepsi Publik tentang Demokrasi, Korupsi dan Intoleransi di Indonesia.
Dalam paparannya, Peneliti senior LSI Burhanuddin Muhtadi mengatakan interaksi antara warga dengan pegawai pemerintah paling banyak terjadi dalam hal mengurus kelengkapan administrasi publik, pelayanan kesehatan, pihak sekolah negeri, dan polisi.
"Probabilitas adanya tindakan korupsi oleh pegawai pemerintah paling besar terjadi ketika warga berurusan dengan polisi. Dari 10,7 persen warga yang pernah berurusan dengan polisi, 33,7 persen diantaranya pernah diminta memberi hadiah atau yang di luar biaya resmi," kata Burhan di Hotel Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Senin (24/9).
Menurut Burhan, semakin sering warga mengalami kejadian dimintai uang atau hadiah oleh pegawai pemerintah, semakin sering warga bersangkutan di kesempatan lain secara aktif memberi uang atau hadiah (melakukan gratifikasi) tanpa diminta.
"Analisis korelasi antara pengalaman masyarakat diminta memberikan uang atau hadiah di luar biaya resmi dan pengalaman mereka memberi uang atau hadiah di luar biaya resmi sangat kuat," tandasnya.
Dengan demikian, ungkap dia, semakin sering aparat pemerintah bertindak korup terhadap warga, maka warga juga akan semakin sering bertindak korup dengan memgikuti permintaan aparat pemerintah tersebut.
Selain kepolisian, para responden juga mengaku pernah dimintai uang di luar biaya resmi dari pengadilan dan kepengurusan PNS.
Lembaga pengadilan merupakan lembaga yang paling kecil berhubungan dengan masyarakat yakni sekitar 2,4 persen. Namun cukup besar meminta uang di luar biaya resmi yakni sekitar 21,6 persen.
Lembaga ketiga yang paling sering meminta uang di luar biaya resmi adalah kepengurusan PNS dengan 17 persen. Padahal hanya 3,5 persen responden yang mengaku berurusan dengan lembah ini.
"Ada tiga institusi yang harus bekerja ekstra keras, pertama kita bicara magnitude kemungkinannya mereka dimintai uang, kalau dari sisi magnitude yang pertama paling tinggi magnitude dimintai uang adalah polisi, yang kedua Pengadilan, yang kedua urusan PNS. Itu tiga institusi yang potensial dimintai di luar biaya resmi", ungkap Burhan.
Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada agustus 2018 dengan sampel 1520 responden yang dipilih dengan metode multi stage random sampling. Margin of error dalam survei ini sebesar 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: "Prabowo Dianggap Promosikan Khilafah, Sementara Jokowi Dianggap Keluarga PKI"
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang