Harun Masiku Masih Buron, Novel Baswedan: Harusnya Firli yang Tidak Boleh Tidur Nyenyak


Novel Baswedan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang menyebut mantan Caleg PDIP Harun Masiku dan buronan lainnya tak bisa tidur nyenyak lantaran terus diburu keberadaannya mendapat respons dari Novel Baswedan.
Menurut mantan penyidik KPK ini, hal tersebut bukan urusan yang perlu dihiraukan Filri. Semestinya, kata Novel, Firli yang tak boleh tidur karena hingga kini Harun Masiku dan buronan lain belum kunjung tertangkap.
Baca Juga
"Intinya, bahwa benar tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum tangkap buronan HM (Harun Masiku) sampai sekarang," kata Novel kepada wartawan, Jumat (20/5).
Novel lantas mengajukan diri untuk membantu perburuan Harun Masiku apabila KPK tak mampu melakukannya. Ia memastikan, penangkapan terhadap Harun Masiku tidak memerlukan waktu yang lama jika dirinya dilibatkan.
"Itupun bila Firli punya kemauan untuk menangkap," tegas Novel.
Diketahui, selain Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap PAW anggota DPR, terdapat tiga tersangka korupsi lain yang juga masih berstatus buron.
Baca Juga
Di antaranya Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan revisi alih fungsi hitan di Provinsi Riau, tahun anggaran 2014.
Lalu, Izil Azhar atau Ayah Merin yang merupakan tersangka kasus dugaan suap penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Izil Azhar resmi masuk dalam DPO pada 26 Desember 2018.
Terakhir, Kirana Kotama yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017 yang masuk dalam DPO sejak 15 Juni 2017. (Pon)
Baca Juga
Geledah Dua Lokasi, KPK Amankan Barbuk Kasus Dugaan Suap Walkot Ambon
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
