Hari Terakhir, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief Daftar Seleksi Capim


Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Jilid V membuka pendaftaran hingga Kamis (4/7) hari ini. Pada hari terakhir pendaftaran ini, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif ikut mendaftarkan diri.
Laode menyatakan kembali mencalonkan diri dalam bursa calon pimpinan KPK jilid V periode 2019-2023
"Akhirnya daftar last minute," kata Laode saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/7).
Laode juga memperlihatkan sebuah foto formulir pendaftaran. Berdasarkan foto tersebut, Laode mendaftar pada pukul 3.48, atau 15.48 WIB.

Menurut Laode, keputusan dirinya untuk kembali menduduki jabatan pimpinan di lembaga antirasuah lantaran ingin menyempurnakan yang menurutnya belum tercapai selama empat tahun dia memimpin.
"Melanjutkan yang telah baik di KPK dan menyempurnakan yang belum tercapai dalam 4 tahun terakhir ini,"ungkap dia.
Saat disinggung apa yang menurutnya belum sempurna, Laode tak bersedia menjawab. "Nanti saja," pungkasnya.(Pon)
BACA JUGA: Datang Naik Taksi, Jenderal Bintang Dua Ini Daftar Capim KPK
Ini 5 Jaksa yang Diajukan Kejagung untuk Bertarung di Seleksi Capim KPK
Fortiber Gelar Halal Bihalal dan Beri Santunan Kepada Penyandang Disabilitas
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas

Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT

Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih

Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto

DPR Tetapkan 5 Capim KPK, Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua

Benny Mamoto Usulkan OTT Diatur dalam UU Khusus Agar Tak Bermasalah
