Hari Pertama PPKM, DPR Kembali Bersidang
Paripurna DPR. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - DPR menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang III tahun 2020-2021, pada Senin (10/1). Pembukaan masa sidang ini, bertepatan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang dimulai hari ini, Senin, 11 sampai -25 Januari 2021
Dalam rapat paripurna nanti juga akan ada peresmian Pengangkatan Antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Partai Gerindra Bimantoro Wiyono.
Rapat paripurna yang akan digelar di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan itu dinyatakan tertutup, sehingga tak dapat diliput langsung oleh wartawan.
Baca Juga:
Pimpinan DPR Yakin PPKM Efektif dan Efisien Turunkan Kasus COVID-19
Berdasarkan keterangan dari Biro Pemberitaan Parlemen, rapat paripurna digelar tertutup untuk mencegah penyebaran virus Corona yang semakin meningkat.
Namun, awak media tetap bisa meiput rapat paripurna melalui siaran langsung yang disediakan Biro Pemberitaan Parlemen.
Sebelumnya, dalam Pidato Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, Jumat (11/12/2020), Ketua DPR Puan Maharani mengapresiasi kerja keras dan gotong royong yang telah dilakukan pemerintah, tenaga kesehatan, relawan, dan masyarakat dalam melawan pandemi COVID.
"Namun penambahan jumlah kasus per hari telah mencetak rekor baru sehingga Pemerintah agar segera melakukan upaya yang lebih kuat untuk mencegah penularan Covid-19 dan memperkuat pelaksanaan prokes COVID-19," ujar politisi PDI-Perjuangan itu.
Mengenai vaksin COVID-19, kata Puan, bakal memberikan harapan yang besar untuk dapat segera mengakhiri pandemi. Pemerintah diminta DPR melakukan edukasi dan sosialisasi yang luas mengenai vaksin Covid-19, agar dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
“Pemerintah agar memastikan bahwa vaksin tersebut aman dan layak untuk digunakan,” ungkap alumni Fisip Universitas Indonesia. (Pon)
Baca Juga:
PPKM Dimulai, PNS Keluyuran Kena Sanksi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah