Hari Pertama PPKM, DPR Kembali Bersidang


Paripurna DPR. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - DPR menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang III tahun 2020-2021, pada Senin (10/1). Pembukaan masa sidang ini, bertepatan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang dimulai hari ini, Senin, 11 sampai -25 Januari 2021
Dalam rapat paripurna nanti juga akan ada peresmian Pengangkatan Antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Partai Gerindra Bimantoro Wiyono.
Rapat paripurna yang akan digelar di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan itu dinyatakan tertutup, sehingga tak dapat diliput langsung oleh wartawan.
Baca Juga:
Pimpinan DPR Yakin PPKM Efektif dan Efisien Turunkan Kasus COVID-19
Berdasarkan keterangan dari Biro Pemberitaan Parlemen, rapat paripurna digelar tertutup untuk mencegah penyebaran virus Corona yang semakin meningkat.
Namun, awak media tetap bisa meiput rapat paripurna melalui siaran langsung yang disediakan Biro Pemberitaan Parlemen.
Sebelumnya, dalam Pidato Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, Jumat (11/12/2020), Ketua DPR Puan Maharani mengapresiasi kerja keras dan gotong royong yang telah dilakukan pemerintah, tenaga kesehatan, relawan, dan masyarakat dalam melawan pandemi COVID.
"Namun penambahan jumlah kasus per hari telah mencetak rekor baru sehingga Pemerintah agar segera melakukan upaya yang lebih kuat untuk mencegah penularan Covid-19 dan memperkuat pelaksanaan prokes COVID-19," ujar politisi PDI-Perjuangan itu.

Mengenai vaksin COVID-19, kata Puan, bakal memberikan harapan yang besar untuk dapat segera mengakhiri pandemi. Pemerintah diminta DPR melakukan edukasi dan sosialisasi yang luas mengenai vaksin Covid-19, agar dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
“Pemerintah agar memastikan bahwa vaksin tersebut aman dan layak untuk digunakan,” ungkap alumni Fisip Universitas Indonesia. (Pon)
Baca Juga:
PPKM Dimulai, PNS Keluyuran Kena Sanksi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
![[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis](https://img.merahputih.com/media/a9/91/49/a991495b03e20378128fb67be1fca0df_182x135.png)
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik

DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
