Golkar: Azis Syamsuddin Mundur dari Wakil Ketua DPR
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.
MerahPutih.com - Azis Syamsuddin telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI kepada DPP Partai Golkar. Azis diketahui telah menyandang status tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019- 2024 kepada DPP Partai Golkar," kata Ketua DPP Bidang Hukum Partai Golkar Adies Kadir dalam konferensi pers, Sabtu (25/9).
Baca Juga
Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bapak Asuh Eks Penyidik KPK AKP Robin
Adies melanjutkan, untuk posisi Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua Umum Golkar akan diproses dalam waktu dekat.
Azis secara otomatis dinonaktifkan sebagai kader Partai Golkar berdasarkan Ketentuan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar pasal 47 ayat 2.
"Partai Golkar memberikan waktu dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada saudara Azis Syamsuddin untuk berkonsentrasi dan fokus menghadapi permasalahan hukumnya di KPK," ujar Adies.
Azis Syamsuddin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka karena meyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain sebesar Rp 3,1 miliar.
Baca Juga
Sopir Akui Pernah Antar AKP Robin Bertemu Azis dan Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Uang suap tersebut diberikan Azis Syamsuddin untuk menghentikan perkara kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah yang melibatkan dirinya dan mantan Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh