Genjot Perekonomian UMKM di Jakarta, Bank DKI Salurkan Kredit Rp1,4 Triliun

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 22 November 2019
Genjot Perekonomian UMKM di Jakarta, Bank DKI Salurkan Kredit Rp1,4 Triliun

Bank DKI salurkan kredit ke pelaku UMKM. Foto: net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mendukung pengembangan usaha di Jakarta, Bank DKI menyalurkan kredit kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di pasar-pasar di Ibu Kota.

Pada bulan September 2019, perbankan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp 1,4 triliun. Angka ini meningkat 25,2 persen dibandingkan periode September 2018 sebesar Rp 1,1 triliun.

Baca Juga

Dibobol Rp32 Miliar, Pimpinan DPRD Minta Bank DKI Dievaluasi

Sekretaris Perusahaan PT Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan pemberian kredit ini dimaksudkan untuk menggenjot perekonomian warga Jakarta. Seperti penawaran yang telah diberikan kepada pedagang Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).

Melalui produk Kredit Monas 25, 75 dan 500, pedagang di pasar tersebut dapat mengajukan pinjaman dengan platfon dari Rp5 juta hingga Rp500 juta yang dapat dimanfaatkan sebagai akses tambahan modal bagi usaha.

Pedagang menunjukkan Kartu Pedagang untuk para pedagang Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) yang diluncurkan oleh Bank DKI. ( Foto: Bank DKI )
Pedagang menunjukkan Kartu Pedagang untuk para pedagang Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) yang diluncurkan oleh Bank DKI. ( Foto: Bank DKI )

"Bank DKI telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp1,4 triliun atau meningkat 25,2 persen dibandingkan periode September 2018 sebesar Rp1,1 triliun," kata Herry dalam keterangan yang diterima MerahPutih.com Jumat (22/11).

Baca Juga

Pemprov DKI Pecat 12 Oknum Satpol PP Pembobol Bank DKI

Lebih lanjut Herry menambahkan setiap pedagang dapat dengan mudah mengajukan pinjaman modal ini. Terlebih pedagang di PIBC sebelumnya telah mengantongi Kartu Pedagang.

"Dengan memiliki kartu Pedagang portofolio keuangan dari usaha yang dijalani sudah terekam dalam aktivitas rekening para pedagang," papar dia.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Zainuddin Mappa mengatakan, para pedagang di PIBC bisa dengan mudah mengajukan pinjaman lantaran mereka telah mengantongi Kartu Pedagang.

"Dengan memegang kartu tersebut, portofolio keuangan dari usaha yang dijalani sudah terekam dalam aktivitas rekening para pedagang," kata dia.

Baca Juga

Anies Minta Oknum Satpol PP Pembobol Bank DKI Rp32 Miliar Diproses Hukum

Selain dijadikan sebagai kartu identitas bagi para pedagang beras di PIBC, Kartu Pedagang juga berfungsi sebagai kartu ATM dan uang elektronik JakCard Bank DKI.

Tak hanya itu, Kartu Pedagang ini juga bisa digunakan sebagai alat pembayaran retribusi pedagang. Bahkan, itu bisa dimanfaatkan untuk pembayaran tiket Transjakarta, MRT, hingga masuk ke kawasan wisata, seperti Monas dan Ragunan. (Asp)

#UMKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Pelaku thrifting akan diarahkan untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Indonesia
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Presiden memberikan arahan untuk tidak hanya melakukan pembatasan, tetapi juga memikirkan substitusi produk menggunakan barang tekstil dalam negeri bagi para pelaku usaha mikro yang selama ini menggantungkan pendapatan dari penjualan pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Indonesia
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Dalam praktiknya, para PKL yang tergabung dalam asosiasi tersebut banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah (Himbara).
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Berita Foto
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
Aksi tiktokers live streaming menjual produk Jersey buatan UMKM Sinergi Adv Nusantara, Kampung Tiktokers, Sukabumi, Jawa Barat.
Didik Setiawan - Kamis, 30 Oktober 2025
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
Fashion
Kisah Nenek Moyang Maluku dalam Kain Batik Tulis Maluku Tengah di Trade Expo Indonesia
Kain indah memesona tersebut menjadi representasi batik tulis asal Maluku Tengah nan berkarakter dan memikat.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
Kisah Nenek Moyang Maluku dalam Kain Batik Tulis Maluku Tengah di Trade Expo Indonesia
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Berita Foto
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Pekerja memisahkan ikan mas koki (Carassius auratus) di Pembudidaya Ikan Hias Mas Koki, CCB Goldfish Farm, Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 13 Oktober 2025
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Indonesia
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Pemerintah DKI secara konsisten terus menjalankan program sertifikasi halal mulai 2015 hingga kini.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Berita Foto
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Pekerja melipat kaos saat proses produksi UMKM Konveksi Rumahan di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
TikTok telah menjadi ekosistem penting bagi UMKM yang membuka ases pasar lebih luas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Bagikan