Generasi Pasca 1998 Tidak Paham, PGRI Desak Pendidikan Pancasila Dipertahankan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 April 2021
Generasi Pasca 1998 Tidak Paham, PGRI Desak Pendidikan Pancasila Dipertahankan

Sekolah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak pemerintah untuk merevisi PP 57/2021 tentang Standard Nasional Pendidikan dan mempertahankan mata pelajaran Pancasila atau PPKN di semua jenjang pendidikan, mulai PAUD, SD, SMP, SMA hingga pendidikan tinggi.

"Tanpa ada pendidikan Pancasila, kita patut khawatir generasi yang lahir setelah 1998 akan lupa dengan akar sejarah bangsanya, kehilangan nilai-nilai luhur sebagai bagian dari Bangsa Indonesia," kata Ketua PGRI Cabang Tulungagung Muhadi di Tulungagung, Minggu (18/4).

Baca Juga:

MPR Sebut Rencana Penghapusan Pendidikan Pancasila Coreng Wajah Jokowi

Persatuan Guru Republik Indonesia telah mendiskusikan hilangnya materi pelajaran PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) sebagaimana diatur dalam PP 57/2021 sebagai "kemunduran". Hilangnya mata pelajaran sejarah sejak era 1990-an akhir harusnya menjadi pelajaran berharga. Sebab tanpa ada lagi pendidikan sejarah, siswa tak lagi mengetahui dengan baik perjalanan sejarah bangsanya hingga terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Ambil contoh Hari Kartini. Sekarang banyak siswa yang tidak tahu sejarah perjuangan Kartini sehingga diperingati setiap tanggal 21 April," katanya.

Lebih fatal lagi, lanjut Muhadi, generasi muda era pasca 1998 ini juga tidak menguasai wawasan tentang perjuangan kemerdekaan. Termasuk bagaimana proses perumusan ideologi Pancasila oleh para "founding father" atau para pendiri bangsa ini.

"Bahwa dialektika perumusan Pancasila, dimana pada sila kesatu telah mengakomodasi keberagaman yang telah ada di negara ini. Dari awalnya sila ke-1 berbunyi Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa," papar Muhadi.

PGRI berharap kasus penghilangan mata pelajaran sejarah dalam kurikulum pendidikan nasional tidak berulang pada mata pelajaran PPKN.

Guru mengajar
Guru Mengajar. (Foto: Antara)

"Rumusan kesimpulan dari diskusi kami ini sudah kami sampaikan ke PGRI Jawa Timur dan untuk selanjutnya bisa diteruskan ke pemerintah pusat. Kami tentu sangat berharap kebijakan tersebut (PP 57/2021) bisa ditinjau kembali demi menyelamatkan generasi muda Indonesia di masa depan," kata Muhadi dikutip Antara.

Gelombang reaksi muncul dari kalangan pendidik setelah penetapan PP Nomor 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan pada Maret 2021. Peraturan Pemerintah ini merupakan aturan turunan dari Undang-undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pada pasal 40 PP 57/2021 tertulis muatan wajib terkait pengembangan karakter dalam kurikulum pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi adalah pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa. Tidak ada penyebutan sama sekali Pancasila sebagai mata pelajaran/kuliah sebagai muatan wajib kurikulum. (*)

Baca Juga:

Jokowi Sebut Pendidikan Pancasila harus Diajarkan Sejak PAUD

#Pancasila #Pendidikan #Pendidikan Karakter #Kemendikbud #PB PGRI #Nadiem Makarim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
Mendikdasmen Minta Dana Wajib Belajar 13 Tahun Rp 11,928 Triliun
Kementerian urusan pendidikan ini menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 40,75 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Mendikdasmen Minta Dana Wajib Belajar 13 Tahun Rp 11,928 Triliun
Indonesia
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Pungli mencederai pelaksanaan SPMB yang seharusnya berjalan bebas dari biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Berita Foto
Dukung Pendidikan Berkelanjutan, UOB Salurkan Meja-Kursi Daur Ulang ke Sekolah Al-Rahmah
Suasana penyerahan donasi berupa mejad dan kursi daur ulang kepada siswa-siswi SD, SMP, SMA Al Rahmah di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Dukung Pendidikan Berkelanjutan, UOB Salurkan Meja-Kursi Daur Ulang ke Sekolah Al-Rahmah
Indonesia
Legislator Ingatkan Proyek Sekolah Rakyat Harus Perhatikan Keselamatan Anak
Sekolah Rakyat merupakan program strategis pemerintah yang harus dibangun dengan perencanaan matang agar mampu menjadi sarana pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Legislator Ingatkan Proyek Sekolah Rakyat Harus Perhatikan Keselamatan Anak
Indonesia
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Indonesia
Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah dari TK hingga SMA
Hingga saat ini, pemerintah telah menyelesaikan sekitar 70 persen dari target awal revitalisasi 11.744 sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah dari TK hingga SMA
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
DPW KPN DKI Jakarta Ingatkan Pentingnya Pancasila, Perbedaan dapat Dikelola Jadi Kekuatan Bersama
Upacara berlangsung dengan khidmat melalui rangkaian pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPW KPN DKI Jakarta Ingatkan Pentingnya Pancasila, Perbedaan dapat Dikelola Jadi Kekuatan Bersama
Indonesia
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Kebijakan tersebut masih perlu dikaji termasuk kajian terhadap perangkat guru yang akan mengajar.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Bagikan