MPR Sebut Rencana Penghapusan Pendidikan Pancasila Coreng Wajah Jokowi
Politisi PDIP Ahmad Basarah. Foto: MP/Kanugrahan
MerahPutih.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menilai rencana penghapusan pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran dan mata kuliah wajib mencoreng wajah Presiden Jokowi.
Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah Mendesak Pemerintah terutama Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Menurut Anggota Komisi X DPR RI itu penghapusan pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran dan mata kuliah wajib menjadi preseden buruk.
"Seharusnya ini tidak boleh terjadi, padahal sejak awal pemerintahan khususnya Presiden Joko Widodo telah menaruh perhatian besar untuk menjadikan Pancasila sebagai arus utama dalam pengelolaan Negara" ucapnya melalui siaran pers, Minggu (18/4).
Ia bahkan menyayangkan terhadap oknum Aparatur Negara di internal pemerintahan yang tidak memiliki kapasitas dan kesungguhan untuk dapat menerjemaahkan kehendak Presiden secara baik dan benar.
"Aparatur Negara yang terlibat dalam penyusunan kebijakan dibidang pendidikan masih belum memiliki pandangan yang sama pentingnya Pancasila sebagai ideologi negara untuk diajarkan kepada generasi bangsa", ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengaku, Indonesia saat ini menghadapi tantangan berat terkait Ideologi transnasional seperti komunisme ekstrimisme, khilafah, libralisme dan lainnya. Maka perlu adanya benteng pertahanan untuk mencegah hal-hal itu.
"Berbagai survei menunjukkan merosotnya pengetahuan dan keyakinan pelajar dan mahasiswa tentang Pancasila, ini tentu menjadi kekhawatiran jika dihilangkan", ujarnya.
Dirinya menjelaskan Peraturan Pemerintah tersebut tidak perlu dirubah secara diam-diam terhadap isi UU Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, karena sudah jelas bertentangan dengan norma.
"Dengan asas hukum peraturan seharusnya UU Nomor 12 tahun 2012 menjadi pedoman penyusunan PP tersebut dibandingkan UU Nomor 20 Tahun 2003", jelasnya.
Ia menegaskan untuk menyelamatkan wajah Presiden Joko Widodo maka Kemendikbud untuk mengakhiri kontroversi PP tersebut dan membuat inisiatif melakukan perubahan PP dengan memasukan Pancasila dan Bahasa Indonesia untuk mata pelajaran dan mata kuliah. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Rismon Ngaku Tindakannya Berbasis Ilmiah, Siap Tuntut Balik Polisi jika Tuduhan Merekayasa Ijazah Jokowi tak Bisa Dibuktikan
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Datang Bawa Simpatisan hingga Bukti Penting
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
BPIP Punya Tugas Baru, Ambil Alih Naturalisasi Calon WNI
Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi