Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Roy Suryo cs Diperiksa di Polda Metro Jaya.(foto: Merahputih.com/Kanu) Mp
MERAHPUTIH.COM - PAKAR telematika Roy Suryo mengaku meneliti soal dugaan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) hingga menjadi tersangka demi rakyat Indonesia. Roy mengaku ia berama tersangka lain, Rusmin Sianipar dan Dr Tifauziah Tyassuma, nekat melakukan hal ini demi mewakili masyarakat yang tidak berani menyuarakan keresahan mereka. Khususnya terhadap situasi politik dalam negeri dan menginginkan adanya perubahan.
“Kami mewakili seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan atas negeri ini ya,” ujar Roy Suryo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11).
Roy yakin tindakan mereka mencoba memastikan keaslian ijazah Jokowi berdampak bagi rakyat. “Insya Allah apa yang kami lakukan ini ada bisa bermanfaat untuk silent majority. Kita tahu banyak yang sebenarnya menginginkan ini, tapi tidak bisa berteriak-teriak,” kata mantan Menpora yang juga politisi Partai Demokrat ini.
Kepada awak media, Roy mengaku siap dengan pemeriksaan hari ini dan membawa sejumlah barang bukti yang akan ditunjukkan kepada pihak penyidik. "Sudah sangat siap, sudah. Buktinya sudah ada, sudah," kata Roy Suryo.
Baca juga:
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
Meski diperiksa sebagai tersangka, Roy yakin ini merupakan langkah awal untuk menegakkan kebenaran. "Kami disini menegakkan kebenaran," kata Roy Suryo.
Polisi sebelumnya menetapkan delapan orang jadi tersangka terkait dengan tudingan ijazah palsu Jokowi. Klaster pertama berisi lima orang yakni pengacara Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), M Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL).
Klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (RS), Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT), dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS).
Penetapan tersangka sudah melalui asistensi dan gelar perkara yang melibatkan internal dan eksternal.(knu)
Baca juga:
Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Rismon Ngaku Tindakannya Berbasis Ilmiah, Siap Tuntut Balik Polisi jika Tuduhan Merekayasa Ijazah Jokowi tak Bisa Dibuktikan
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Datang Bawa Simpatisan hingga Bukti Penting
Kuasa Hukum Tuding Ada Campur Tangan Kekuasaan Atas Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs, Ancam Tuntut Balik Polisi
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain