Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Roy Suryo cs Diperiksa di Polda Metro Jaya.(foto: Merahputih.com/Kanu) Mp
MERAHPUTIH.COM - PAKAR telematika Roy Suryo mengaku meneliti soal dugaan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) hingga menjadi tersangka demi rakyat Indonesia. Roy mengaku ia berama tersangka lain, Rusmin Sianipar dan Dr Tifauziah Tyassuma, nekat melakukan hal ini demi mewakili masyarakat yang tidak berani menyuarakan keresahan mereka. Khususnya terhadap situasi politik dalam negeri dan menginginkan adanya perubahan.
“Kami mewakili seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan atas negeri ini ya,” ujar Roy Suryo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11).
Roy yakin tindakan mereka mencoba memastikan keaslian ijazah Jokowi berdampak bagi rakyat. “Insya Allah apa yang kami lakukan ini ada bisa bermanfaat untuk silent majority. Kita tahu banyak yang sebenarnya menginginkan ini, tapi tidak bisa berteriak-teriak,” kata mantan Menpora yang juga politisi Partai Demokrat ini.
Kepada awak media, Roy mengaku siap dengan pemeriksaan hari ini dan membawa sejumlah barang bukti yang akan ditunjukkan kepada pihak penyidik. "Sudah sangat siap, sudah. Buktinya sudah ada, sudah," kata Roy Suryo.
Baca juga:
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
Meski diperiksa sebagai tersangka, Roy yakin ini merupakan langkah awal untuk menegakkan kebenaran. "Kami disini menegakkan kebenaran," kata Roy Suryo.
Polisi sebelumnya menetapkan delapan orang jadi tersangka terkait dengan tudingan ijazah palsu Jokowi. Klaster pertama berisi lima orang yakni pengacara Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), M Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL).
Klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (RS), Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT), dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS).
Penetapan tersangka sudah melalui asistensi dan gelar perkara yang melibatkan internal dan eksternal.(knu)
Baca juga:
Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Jokowi Pidato Forum Bloomberg New Economy Forum 2025, Paparkan Revolusi Ekonomi Cerdas
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK