Generasi Pasca 1998 Tidak Paham, PGRI Desak Pendidikan Pancasila Dipertahankan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 April 2021
Generasi Pasca 1998 Tidak Paham, PGRI Desak Pendidikan Pancasila Dipertahankan

Sekolah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak pemerintah untuk merevisi PP 57/2021 tentang Standard Nasional Pendidikan dan mempertahankan mata pelajaran Pancasila atau PPKN di semua jenjang pendidikan, mulai PAUD, SD, SMP, SMA hingga pendidikan tinggi.

"Tanpa ada pendidikan Pancasila, kita patut khawatir generasi yang lahir setelah 1998 akan lupa dengan akar sejarah bangsanya, kehilangan nilai-nilai luhur sebagai bagian dari Bangsa Indonesia," kata Ketua PGRI Cabang Tulungagung Muhadi di Tulungagung, Minggu (18/4).

Baca Juga:

MPR Sebut Rencana Penghapusan Pendidikan Pancasila Coreng Wajah Jokowi

Persatuan Guru Republik Indonesia telah mendiskusikan hilangnya materi pelajaran PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) sebagaimana diatur dalam PP 57/2021 sebagai "kemunduran". Hilangnya mata pelajaran sejarah sejak era 1990-an akhir harusnya menjadi pelajaran berharga. Sebab tanpa ada lagi pendidikan sejarah, siswa tak lagi mengetahui dengan baik perjalanan sejarah bangsanya hingga terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Ambil contoh Hari Kartini. Sekarang banyak siswa yang tidak tahu sejarah perjuangan Kartini sehingga diperingati setiap tanggal 21 April," katanya.

Lebih fatal lagi, lanjut Muhadi, generasi muda era pasca 1998 ini juga tidak menguasai wawasan tentang perjuangan kemerdekaan. Termasuk bagaimana proses perumusan ideologi Pancasila oleh para "founding father" atau para pendiri bangsa ini.

"Bahwa dialektika perumusan Pancasila, dimana pada sila kesatu telah mengakomodasi keberagaman yang telah ada di negara ini. Dari awalnya sila ke-1 berbunyi Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa," papar Muhadi.

PGRI berharap kasus penghilangan mata pelajaran sejarah dalam kurikulum pendidikan nasional tidak berulang pada mata pelajaran PPKN.

Guru mengajar
Guru Mengajar. (Foto: Antara)

"Rumusan kesimpulan dari diskusi kami ini sudah kami sampaikan ke PGRI Jawa Timur dan untuk selanjutnya bisa diteruskan ke pemerintah pusat. Kami tentu sangat berharap kebijakan tersebut (PP 57/2021) bisa ditinjau kembali demi menyelamatkan generasi muda Indonesia di masa depan," kata Muhadi dikutip Antara.

Gelombang reaksi muncul dari kalangan pendidik setelah penetapan PP Nomor 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan pada Maret 2021. Peraturan Pemerintah ini merupakan aturan turunan dari Undang-undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pada pasal 40 PP 57/2021 tertulis muatan wajib terkait pengembangan karakter dalam kurikulum pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi adalah pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa. Tidak ada penyebutan sama sekali Pancasila sebagai mata pelajaran/kuliah sebagai muatan wajib kurikulum. (*)

Baca Juga:

Jokowi Sebut Pendidikan Pancasila harus Diajarkan Sejak PAUD

#Pancasila #Pendidikan #Pendidikan Karakter #Kemendikbud #PB PGRI #Nadiem Makarim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Para orangtua murid melayangkan laporan kepada kepolisian perihal perundungan yang dialami bisa jadi merupakan indikasi sekolah terkait tak responsif.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Indonesia
Lapor ke Presiden Prabowo, Mendikdasmen: Bonus sudah Ditransfer Langsung
Tunjangan bagi guru ASN yang setara dengan gaji pokok telah dibayarkan penuh dan sudah ditransfer ke rekening penerima.
Dwi Astarini - Sabtu, 29 November 2025
Lapor ke Presiden Prabowo, Mendikdasmen: Bonus sudah Ditransfer Langsung
Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Darurat Jembatan untuk Siswa Pelosok
Langkah ini diambil setelah laporan dan temuan mengenai banyaknya siswa yang harus mempertaruhkan keselamatan karena minimnya infrastruktur penghubung.
Dwi Astarini - Sabtu, 29 November 2025
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Darurat Jembatan untuk Siswa Pelosok
Indonesia
Presiden Prabowo Dorong Mahasiswa Terlibat di Proyek Strategis, Persiapkan SDM Nasional
Presiden Prabowo meminta percepatan penyiapan sumber daya manusia (SDM) nasional agar mampu menjawab kebutuhan berbagai sektor pembangunan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Presiden Prabowo Dorong Mahasiswa Terlibat di Proyek Strategis, Persiapkan SDM Nasional
Indonesia
Ketua MPR Tegaskan Indonesia Tetap Ada Sampai Kiamat di Hadapan Negara Muslim
Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan kepada negara muslim dunia bahwa Indonesia akan bertahan hingga hari kiamat karena memiliki Pancasila sebagai dasar negara
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Ketua MPR Tegaskan Indonesia Tetap Ada Sampai Kiamat di Hadapan Negara Muslim
Indonesia
Legislator Usulkan 3 Pilar Transformatif Generasi Digital untuk Perkuat Digitalisasi Pembelajaran
Berfokus pada keamanan dan kompetensi literasi digital anak serta tenaga pendidik. ?
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Legislator Usulkan 3 Pilar Transformatif Generasi Digital untuk Perkuat Digitalisasi Pembelajaran
Indonesia
Pemprov Jateng Kembalikan Kebijakan 6 Hari Sekolah Jadi Polemik, Wagub Taj Yasin: masih Dikaji
Pemberlakuan lagi enam hari sekolah di Jateng banyak ditolak. Ketidaksetujuan masuk melalui kanal medsos aduan Pemprov Jateng.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Pemprov Jateng Kembalikan Kebijakan 6 Hari Sekolah Jadi Polemik, Wagub Taj Yasin: masih Dikaji
Indonesia
PGRI Minta Guru Jadi Kenselor Buat Cegah Perundungan
Guru tidak saja harus mampu mengajar dan mendidik, tetapi lebih dari itu juga harus peduli terhadap setiap perubahan anak di sekolah keseharian.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
PGRI Minta Guru Jadi Kenselor Buat Cegah Perundungan
Indonesia
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Setiap kebijakan baru harus dirancang secara matang agar memberikan manfaat nyata bagi proses belajar-mengajar.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Indonesia
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Sekolah bisa mengajukan perbaikan gedung secara online. DPR menyebutkan, hal tersebut harus disosialisasikan secara masif.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Bagikan