Generasi Pasca 1998 Tidak Paham, PGRI Desak Pendidikan Pancasila Dipertahankan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 April 2021
Generasi Pasca 1998 Tidak Paham, PGRI Desak Pendidikan Pancasila Dipertahankan

Sekolah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak pemerintah untuk merevisi PP 57/2021 tentang Standard Nasional Pendidikan dan mempertahankan mata pelajaran Pancasila atau PPKN di semua jenjang pendidikan, mulai PAUD, SD, SMP, SMA hingga pendidikan tinggi.

"Tanpa ada pendidikan Pancasila, kita patut khawatir generasi yang lahir setelah 1998 akan lupa dengan akar sejarah bangsanya, kehilangan nilai-nilai luhur sebagai bagian dari Bangsa Indonesia," kata Ketua PGRI Cabang Tulungagung Muhadi di Tulungagung, Minggu (18/4).

Baca Juga:

MPR Sebut Rencana Penghapusan Pendidikan Pancasila Coreng Wajah Jokowi

Persatuan Guru Republik Indonesia telah mendiskusikan hilangnya materi pelajaran PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) sebagaimana diatur dalam PP 57/2021 sebagai "kemunduran". Hilangnya mata pelajaran sejarah sejak era 1990-an akhir harusnya menjadi pelajaran berharga. Sebab tanpa ada lagi pendidikan sejarah, siswa tak lagi mengetahui dengan baik perjalanan sejarah bangsanya hingga terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Ambil contoh Hari Kartini. Sekarang banyak siswa yang tidak tahu sejarah perjuangan Kartini sehingga diperingati setiap tanggal 21 April," katanya.

Lebih fatal lagi, lanjut Muhadi, generasi muda era pasca 1998 ini juga tidak menguasai wawasan tentang perjuangan kemerdekaan. Termasuk bagaimana proses perumusan ideologi Pancasila oleh para "founding father" atau para pendiri bangsa ini.

"Bahwa dialektika perumusan Pancasila, dimana pada sila kesatu telah mengakomodasi keberagaman yang telah ada di negara ini. Dari awalnya sila ke-1 berbunyi Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa," papar Muhadi.

PGRI berharap kasus penghilangan mata pelajaran sejarah dalam kurikulum pendidikan nasional tidak berulang pada mata pelajaran PPKN.

Guru mengajar
Guru Mengajar. (Foto: Antara)

"Rumusan kesimpulan dari diskusi kami ini sudah kami sampaikan ke PGRI Jawa Timur dan untuk selanjutnya bisa diteruskan ke pemerintah pusat. Kami tentu sangat berharap kebijakan tersebut (PP 57/2021) bisa ditinjau kembali demi menyelamatkan generasi muda Indonesia di masa depan," kata Muhadi dikutip Antara.

Gelombang reaksi muncul dari kalangan pendidik setelah penetapan PP Nomor 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan pada Maret 2021. Peraturan Pemerintah ini merupakan aturan turunan dari Undang-undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pada pasal 40 PP 57/2021 tertulis muatan wajib terkait pengembangan karakter dalam kurikulum pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi adalah pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa. Tidak ada penyebutan sama sekali Pancasila sebagai mata pelajaran/kuliah sebagai muatan wajib kurikulum. (*)

Baca Juga:

Jokowi Sebut Pendidikan Pancasila harus Diajarkan Sejak PAUD

#Pancasila #Pendidikan #Pendidikan Karakter #Kemendikbud #PB PGRI #Nadiem Makarim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
DPW KPN DKI Jakarta Ingatkan Pentingnya Pancasila, Perbedaan dapat Dikelola Jadi Kekuatan Bersama
Upacara berlangsung dengan khidmat melalui rangkaian pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPW KPN DKI Jakarta Ingatkan Pentingnya Pancasila, Perbedaan dapat Dikelola Jadi Kekuatan Bersama
Indonesia
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Kebijakan tersebut masih perlu dikaji termasuk kajian terhadap perangkat guru yang akan mengajar.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Mendiktisaintek: 122 Prodi Ditutup pada 2026, Mayoritas Bertransformasi Sesuai Kebutuhan Industri
Mendiktisaintek menjelaskan penutupan 122 program studi pada 2026 dilakukan atas usulan kampus. Mayoritas bertransformasi menjadi lebih relevan dengan industri dan teknologi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Mendiktisaintek: 122 Prodi Ditutup pada 2026, Mayoritas Bertransformasi Sesuai Kebutuhan Industri
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Indonesia
Di Tengah Rivalitas Geopolitik, Prabowo Jadikan Pancasila Kompas Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menegaskan Pancasila sebagai pegangan bangsa Indonesia di tengah konflik global.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Di Tengah Rivalitas Geopolitik, Prabowo Jadikan Pancasila Kompas Indonesia
Indonesia
Pancasila Kompas Moral Bangsa Hadapi Tantangan Zaman
Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga pedoman hidup yang menjaga keutuhan bangsa sejak Indonesia merdeka.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Pancasila Kompas Moral Bangsa Hadapi Tantangan Zaman
Bagikan