Geledah Kantor Menwa UNS, Polisi Amankan Barang Bukti Senjata dan Helm


Satreskrim Polresta Surakarta melakukan penggeledahan di kantor UKM Menwa UNS Surakarta, Selasa (2/11). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Imbas dari kasus kematian peserta Diklatsar Menwa UNS, Polresta Surakarta, Jawa Tengah melakukan penggeledahan di kantor UKM Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (2/11). Dalam penggeledahan itu polisi mengamankan senjata replika peserta Diklatsar Menwa UNS.
"Ya kita lakukan penggeledahan di kantor UKM Menwa UNS. Tim sudah mengamankan sejumlah barang bukti (BB) tambahan," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di Mapolresta, Selasa (2/11).
Baca Juga:
Rektor UNS Terbitkan SK Pembekuan Menwa, Soal Autopsi Serahkan ke Polisi
Dikatakannya, penggeledahan di kantor UKM Menwa UNS bagian mendukung hasil otopsi korban Gilang Endi Saputra (21) untuk penyidikan. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti tambahan, juga dilakukan pemeriksaan saksi ahli, staf biro kemahasiswaan UNS, serta peserta dan panitia diklatsar.

Kepolisian, lanjut dia, juga telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan terhadap saksi.
"Kita mengamankan BB dari markas Menwa UNS di antaranya dokumen kegiatan, helm, dan replika senjata api peserta Diksar Menwa UKM UNS," imbuh Ade.
Baca Juga:
Mendagri Dorong Kampus Perbaiki Sistem Pembinaan Menwa
Sementara itu, pemeriksaan saksi ahli juga dilakukan pada ahli forensik yang melakukan otopsi korban Gilang Endi Saputra. "Penyebab korban masih seperti yang sudah disampaikan yaitu luka akibat kekerasan benda tumpul. Dan korban sudah meninggal dunia saat tiba di RSUD Dr Moewardi Solo," kata dia.
Sementara itu, Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho mengaku sampai saat ini pihak UNS masih menunggu hasil otopsi resmi dari Polresta Solo. Namun demikian, pihaknya tetap menghormati kepolisian terkait penanganan kasus ini.
"Kita juga bentuk tim evakuasi untuk mencari tahu apa yang terjadi sebenarnya. Soal ranah hukum kasus ini saya serahkan kepada kepolisian," tutup Rektor UNS itu. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Polisi Jadwalkan Pemanggilan Seluruh Tim Dokter Autopsi Terkait Kasus Diklat Menwa
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
BNN Solo Tes Urine Belasan Jukir, Satu Orang Terbukti Positif

Kasus Pencurian Uang Bank Jateng, Kuasa Hukum Minta Barang Bukti Rp 9,6 M Dimasukkan ke Bank Penampungan

Monumen Maestro Gesang tak Terawat, Pemkot Solo Siapkan DED Revitalisasi

Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius

Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo

Warga Solo Digegerkan Penemuan Granat, Malah Dikira Barang Rongsokan

KA BIAS Stasiun Palur Jadi Primadona Mobilitas Masyarakat Solo Raya, Tembus 2.822 Penumpang

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran

KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025
