Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo

Pelaku demo ricuh Solo ditangkap Tim Resmob Polrsta Surakarta, Jumat (19/9) malam. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Resmob Polresta Surakarta mengamankan sebanyak 17 orang massa pelaku demo ricuh rusak fasilitas Kota Solo, Jumat (19/9). Pelaku yang ditangkap tergabung dalam Grup Whatsapp (WA Grup) khusus “Budal Ngetan”.

Belasan orang itu ditangkap setelah terbongkarnya keberadaan WA Grup yang dijadikan alat komunikasi para pelaku demo ricuh Solo pada 29-30 Agustus 2025 lalu.

“Kami tangkap 17 pelaku demo ricuh perusak fasilitas umum. Mereka ada yang berstatus anak di bawah umur,” kata Panit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, kepada media, Sabtu (20/9).

Baca juga:

Warga Pati Kembali Gelar Demo, Dorong Pemakzulan Sudewo dari Kursi Bupati

Menurut dia, seluruh pelaku tercatat merupakan warga Kabupaten Boyolali. Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap fakta mengejutkan mereka tergabung dalam grup WhatsApp bernama “Budal Ngetan”, yang ternyata baru dibuat siang hari sebelum aksi ricuh berlangsung.

“Jadi dari percakapan dalam grup tersebut, diduga kuat mereka sudah merencanakan untuk membuat kerusuhan usai aksi damai selesai,” kata dia.

Ipda Irham mengungkapkan penangkapan pelaku ini didasari dari pengembangan kasus sebelumnya. Dia memastikan mereka bukan sekadar ikut-ikutan, tetapi punya tugas masing-masing.

Baca juga:

Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB

“Ada yang bertugas menyediakan bensin untuk membakar fasilitas umum, melakukan pembakaran halte dan water barrier, dan ada yang membawa senjata tumpul seperti besi bambu panjang, hingga yang melakukan pelemparan batu ke sejumlah fasilitas umum di sepanjang Jalan Slamet Riyadi,” katanya.

Polisi juga berhasil mengamankan salah satu admin grup WhatsApp “Budal Ngetan”. Admin inilah yang diduga berperan menggerakkan anggota lain untuk melakukan tindakan anarkis.

“Dari percakapan di WA, terlihat jelas admin ada perintah ajakan untuk membawa bensin, senjata tumpul, dan melakukan perusakan. Jadi ini bukan spontanitas, tapi memang ada niat yang dibicarakan sebelumnya,” tandas Ipda Irham. (Ismail/Jawa Tengah)

#Solo #WhatsApp #Demo Rusuh
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Rotasi massal ASN Solo terdiri dari tujuh orang pejabat eselon II, 66 pejabat administrator eselon III, dan 139 orang pejabat eselon IV.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Indonesia
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Langkah tersebut dilakukan seiring dengan adanya pengajuan yang telah sah melalui proses putusan Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Indonesia
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Menkes Budi menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap penyakit jantung lantaran merupakan penyebab kematian kedua di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Indonesia
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Pengadilan Negeri Solo mengabulkan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dalam KTP. Putusan telah berkekuatan hukum tetap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Indonesia
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Tingalan Jumenengan Kaping 4 KGPAA Mangkunagoro X di Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Indonesia
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Jalur ini mampu mengurangi kepadatan yang selama ini kerap terjadi di Exit Bawen saat Lebaran, karena tidak adanya persimpangan dan lampu lalu lintas di ruas tol
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Indonesia
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Dana hibah yang diterima Keraton Solo ada dua jenis, yaknin ada hibah fisik dan hibah dana atau keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Bagikan