Polisi Jadwalkan Pemanggilan Seluruh Tim Dokter Autopsi Terkait Kasus Diklat Menwa


Kantor Menwa UNS Surakarta, Sabtu (30/10). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Selama sepekan Polresta Surakarta telah menangani kasus tewasnya seorang mahasiswa bernama Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diklat UKM Menwa UNS Solo, Minggu (24/10).
Hasil autopsi juga sudah keluar yang menyatakan penyebab kematian korban karena luka akibat kekerasan, dengan benda tumpul yang mengakibatkan korban mati lemas. Namun demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga
Rektor UNS Terbitkan SK Pembekuan Menwa, Soal Autopsi Serahkan ke Polisi
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, usai menerima hasil otopsi pihak Satreskrim Polresta Surakarta bakal memanggil seluruh tim dokter yang melakukan proses otopsi terhadap korban. Pemanggilan sendiri dijadwalkan pada Senin (1/11) .
"Hasil autopsi sudah. Kita sekarang melangkah menjadwalkan pemanggilan seluruh tim dokter yang melakukan proses otopsi pada Senin," ujar Ade, Minggu (31/10).
Ia menyebut surat pemanggilan pemeriksaan terhadap tim dokter yang melakukan proses otopsi sudah dikirim beberapa hari lalu. Pemanggilan ini dilakukan karena penyidik butuh penjelasan dari surat otopsi yang telah diserahkan ke Polresta Surakarta, Jumat (29/10).
"Agar tidak salah tafsir, mengingat yang bisa menjelaskan hasil autopsi secara kedokteran tentu adalah ahlinya," ucap dia.

Ia mengatakan untuk penjelasan luka akibat benda tumpul itu akibat hantaman dengan sesuatu, atau tangan akan dicari tahu. Ade tidak bisa memastikan sampai kapan pemeriksaan saksi selesai.
"Semua itu tergantung kesiapan para saksi. Mengingat profesi mereka sebagai dokter di RSUD dr Moewardi Bid Dokkes Polda juga bekerja melayani pasien," ungkap dia.
Mantan Kapolres Karanganyar ini menegaskan dengan penjelasan dari para saksi ahli ini, kasus ini semakin jelas arahnya. Terlebih korban meninggal akibat benda tumpul.
"Kami juga akan mulai kembali mencari barang bukti baru. Setelah itu melakukan gelar perkara," kata dia.
Ade menambahkan pada Selasa (2/11) tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga akan datang guna melakukan assessment terhadap para saksi. Hal ini sudah sesuai permintaan dari keluarga korban. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam

Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik

FIFA Cek Pengamanan Piala Dunia U-17 Solo, 87 CCTV Terpasang di Stadion Manahan

Satlantas Polresta Surakarta Mulai Hapus Lintasan Zig-zag dan Angka 8 Ujian SIM

Polisi Tidak Terbitkan Izin Demo People Power di Solo

Polresta Surakarta Gandeng Polda Jateng Selidiki Kasus Penghinaan Istri Gibran

250 Personel Polisi Amankan Perayaan Kenaikan Isa Al Masih di Solo

Polresta Surakarta Sita 22.400 Butir Petasan

Tindakan Asusila Guru Taekwondo, Jumlah Korban Bertambah 4 Orang

Bersiap Perang Sarung di Gading Solo, 14 Pemuda Diamankan Polresta Surakarta
